Sedangkan untuk diskusi sesi kedua pembicara dari mahasiswa Universitas Negeri Yogyakarta, Universitas Islam Indonesia dan Universitas Amikom Yogyakarta.
Mereka akan berbicara soal speak up korban dan saksi yang akan menjadi kotak pandora tindak pidana kekerasan seksual.
Wakil Ketua LPSK Antonius Wibowo menambahkan, kunci sukses mewujudkan kampus ramah perempuan dan anak yakni Satgas TPKS yang sudah ada di setiap kampus harus aktif.
"Selalu kampanyekan berani speak up bagi korban atau saksi yang mengetahui ada kejadian kekerasan seksual di wilayah kampus mereka. Dukungan dari petinggi perguruan tinggi juga sangat penting untuk melawan kekerasan seksual di satuan pendidikan mereka," pesannya. Jadikan DIY yang dikenal sebagai Kota Pelajar menjadi pelopor semangat untuk mencegah dan bersuara soal kekerasan seksual di lingkungan kampus. Tujuannya, agar lingkungan pendidikan dapat menghasilkan generasi berkualitas tanpa adanya kekerasan," pungkasnya. ( Tribunjogja.com )
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.