"Selanjutnya, untuk pihak perangkat desa atau duaun bisa memberikan tanda-tanda sedemikian rupa supaya memberi peringatan kepada warga yang melintas. Walaupun sebenarnya dari pihak PT KAI sudah memberikan tanda peringatan. Paling tidak bisa saling mengingatkan agar tidak terjadi peristiwa serupa," katanya.
Terpisah, Camat Kecamatan Purwodadi, Dwi Agung Nugraheni, menjelaskan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan dinas terkait palang pintu di KM 489+7.
Mengingat, lokasi perlintasan kereta api sebidang itu menjadi jalan pintas strategis yang sering dilewati oleh warga Desa Brondongrejo dan desa sekitar.
"Nanti kami akan coba berkoordinasi dengan dinas terkait, karena untuk palang pintu kereta api kan ada aturan semisal luas jalan harus berapa meter. Tapi tetap akan kami coba, karena jalan ini termasuk jalan strategis yang sering dilewati warga. Pesan untuk masyarakat agar lebih berhati-hati, nanti akan kami sosialisasikan juga," tandasnya. (drm)