Bangun Demokrasi Berkeadaban di Gunungkidul Lewat Pendidikan Politik hingga Tingkat Kalurahan

Joko Parwoto, mengatakan pendidikan politik merupakan fondasi penting untuk mencetak masyarakat cerdas, kritis, dan bertanggung jawab.

Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Yoseph Hary W
Dok.Istimewa
Foto dok ilustrasi. Wakil Bupati Gunungkidul, Joko Parwoto 
Ringkasan Berita:

 

Laporan Reporter Tribun Jogja Nanda Sagita Ginting 

TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Pemerintah Kabupaten Gunungkidul berkomitmen membangun demokrasi yang sehat dan berkeadaban melalui pendidikan politik yang digencarkan hingga tingkat kalurahan.

Wakil Bupati Gunungkidul, Joko Parwoto, mengatakan bahwa pendidikan politik merupakan fondasi penting untuk mencetak masyarakat yang cerdas, kritis, dan bertanggung jawab. Menurutnya, politik bukan hanya soal perebutan kekuasaan, tetapi sarana menghadirkan keadilan, kesejahteraan, dan kemajuan bersama.

“Kita perlu memastikan masyarakat memiliki pengetahuan yang memadai, sikap dewasa, serta kemampuan menilai informasi dan pilihan politik secara objektif,” ujar Joko Parwoto. Ia berharap kegiatan yang digelar hingga tingkat akar rumput ini dapat menjadi momentum membangun budaya politik yang sehat, inklusif, dan berintegritas," tuturnya, Selasa (18/11/2025).

Melek politik

Ia menjelaskan bahwa politik pada dasarnya merupakan proses pengambilan keputusan bersama demi kebaikan masyarakat, yang melibatkan unsur kekuasaan, kebijakan, partisipasi warga, serta tujuan bersama menuju kesejahteraan dan kemajuan.

Dengan adanya pembinaan politik ini, pihaknya berharap masyarakat semakin melek politik, aktif berpartisipasi, serta mampu berperan dalam menjaga keberlangsungan demokrasi yang bermartabat.

Sementara itu, Sekretaris Badan Kesbangpol Gunungkidul, Nurudin Araniri, menambahkan bahwa pendidikan politik merupakan elemen vital untuk mendorong peningkatan partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi. Ia menyebut peran tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh perempuan sangat penting sebagai panutan dalam memberikan pencerahan politik kepada warga.

“Pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil merupakan wujud nyata demokrasi. Karena itu, pendidikan politik harus terus dilaksanakan secara berkelanjutan,” jelasnya.

Kegiatan ini juga menekankan pentingnya pemahaman warga mengenai hak dan kewajiban sebagai warga negara, proses pemilu, sistem politik, serta isu-isu sosial yang berkembang. Pemerintah juga mengingatkan bahwa sikap apatis terhadap pemilu dapat berpengaruh pada rendahnya tingkat partisipasi pemilih.

Adapun penyelenggaraan pendidikan politik ini berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik yang diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011. 

"Regulasi tersebut menegaskan bahwa pendidikan politik merupakan proses pembelajaran untuk meningkatkan pemahaman warga negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara," urainya (ndg)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved