Pakar Kesehatan Kulit UGM Ungkap Dampak Kosmetik Berbahan Berbahaya
Prof. Dr. dr. Hardyanto Soebono, Sp.K(K) mengungkapkan kosmetik tersebut dapat merusak kesehatan jika digunakan terus
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Yoseph Hary W
Ringkasan Berita:
- BPOM mengungkap 23 produk kosmetik mengandung bahan berbahaya karena mengandung merkuri, asam retinoat, hidrokuinon, pewarna merah K3 dan K10, serta pewarna acid orange 7.
- Guru Besar dan Pakar Kesehatan Kulit FKKMK UGM, Prof. Dr. dr. Hardyanto Soebono, Sp.K(K) mengungkapkan kosmetik tersebut dapat merusak kesehatan jika digunakan terus-menerus.
Laporan Reporter Tribun Jogja Christi Mahatma Wardhani
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkap 23 produk kosmetik mengandung bahan berbahaya. Produk kosmetik tersebut mengandung merkuri, asam retinoat, hidrokuinon, pewarna merah K3 dan K10, serta pewarna acid orange 7.
Guru Besar dan Pakar Kesehatan Kulit FKKMK UGM, Prof. Dr. dr. Hardyanto Soebono, Sp.K(K) mengungkapkan kosmetik tersebut dapat merusak kesehatan jika digunakan terus-menerus.
Pemakaian merkuri yang kerap digunakan dalam produk pemutih kulit, menurutnya, memiliki efek merusak ginjal. Begitu pula penggunaan hidrokuinon sebagai produk pemutih yang juga berdampak buruk bagi pengguna.
Bahkan jika penggunaan dilakukan secara berlebihan akan mengakibatkan kulit rusak dan terbakar.
“Dengan pemakaian dosis terlalu tinggi, tentu bisa membuat kulit terbakar, dan jika pemakaian terlalu lama menjadikan kulit bisa menjadi hitam. Timbul flek-flek hitam dari timbunan hidrokuinon yang ada di bawah kulit,” katanya, Selasa (18/11/2025).
Keruk keuntungan
Ia pun menyayangkan masih adanya perusahaan kosmetik yang menggunakan bahan-bahan berbahaya untuk mengeruk keuntungan.
Menurutnya peredaran kosmetik harus melalui perizinan. Produk dapat diedarkan jika telah memiliki basis bukti perizinan.
“Salah satu tugas BPOM adalah mengawasi obat dan kosmetik yang beredar. Di lapangan jika menemukan atau ditemukan kosmetik mengandung bahan-bahan yang berbahaya mereka harus melarang,” lanjutnya.
Agar terhindar dari kosmetika berbahaya, konsumen harus melakukan memastikan tanda izin dari BPOM pada kemasan produk.
Ia juga meminta masyarakat untuk berkonsultasi dengan dokter kulit terkait permasalahan kondisi kulit. Pasalnya produk kecantikan mestinya disesuaikan dengan jenis kulit.
Namun, yang penting poin kunci adalah edukasi.
“Edukasi ini penting untuk menghindari efek samping jangka panjang dari pemakaian kosmetik. Karena jumlah produk kosmetik sekarang ribuan,” pungkasnya. (maw)
| Kisah Sri Ratna Saktimulya Menyusun Manuskrip Kuno Koleksi Museum Sonobudoyo Yogyakarta |
|
|---|
| Swasembada Pangan dan Ekonomi Berkelanjutan, Polda DIY-Fakultas Pertanian UGM Jalin Kerja Sama |
|
|---|
| 376 Spesies Ular di Indonesia, Pengembangan Serum Antibisa Belum Signifikan |
|
|---|
| Bagaimana Retinopati Diabetik Menjadi Ancaman bagi Penglihatan? |
|
|---|
| UGM dan Telkom Dirikan AI Center, Dorong Lahirnya Inovasi Digital yang Lebih Dekat dengan Masyarakat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Lakukan-Aksi-Penertiban-BBPOM-Yogyakarta-Temukan-Ribuan-Kosmetik-Ilegal.jpg)