Penggerebekan Narkoba di Banguntapan

Fakta Narkoba Keripik Pisang dan Happy Water, Diproduksi di Bantul, Dihargai hingga Rp6 Juta

Polisi menangkap komplotan produsen narkoba yang dicampurkan dengan air dan keripik pisang. Begini fakta-fakta lengkapnya:

|
TRIBUNJOGJA.COM/Miftahul Huda
Polisi menunjukan barang bukti narkoba jenis happy water dan keripik pisang saat jumpa pers di Bantul, Jumat (3/11/2023) 

TRIBUNJOGJA.COM - Warga DI Yogyakarta digemparkan dengan penggerebekan tempat produksi narkoba di Kalurahan Baturetno, Banguntapan, Bantul, Kamis (2/11/2023).

Penggerebekan itu dilakukan oleh beberapa personel gabungan Mabes Polri dan Polda DIY.

Baca juga: Polisi Amankan 426 Bungkus Keripik Pisang, 2.022 botol Happy Water, dan 10 Kg Bahan Baku Narkotika

Adapun narkotika yang diproduksi di Bantul itu dikemas menjadi camilan keripik pisang dan minuman happy water yang sudah dicampur dengan narkotika berbahaya.

Berikut sejumlah fakta yang dihimpun tim Tribunjogja.com di lapangan terkait narkoba keripik pisang dan happy water:

1. Keripik pisang dan happy water mengandung narkoba

8 pelaku yang telah diamankan polisi itu mencampurkan narkoba ke air yang disebut happy water dan keripik pisang yang diproduksinya.

Kemudian keripik pisang yang mengandung narkoba itu dijual dalam kemasan 500 gram, lalu 200 gram, 100 gram 75 gram dan 50 gram.

2. Harganya mahal, bikin polisi curiga

Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, berujar, pengungkapan itu dilakukan dari patroli siber yang kemudian menemukan beberapa akun media sosial menjual happy water narkotika dan kripik pisang narkotika dengan harga yang tidak wajar.

"Delapan tersangka itu diamankan di empat wilayah yang berbeda yakni di Cimanggis, Depok; Magelang, Jawa Tengah dan dua titik (Baturetno dan Potorono) di Bantul, DI Yogyakarta," ucapnya kepada awak media saat ungkap kasus pengedaran narkotika di Kalurahan Baturetno, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul, Jumat (3/11/2023).

Produk-produk tersebut dijual dengan harga yang sangat fantastis melalui sejumlah media sosial tanpa kode khusus.

Di mana, cairan happy water narkotika per botol berisi 10 mili dijual dengan harga Rp1,2 juta dan keripik pisang narkotika ukuran 50 gram, 75 gram, 100 gram, 200 gram, 500 gram dijual dengan harga Rp1,5-Rp6 juta per bungkusnya.

3. Pelaku punya peran masing-masing

Para pelaku di antaranya MAP sebagai pengelola akun media sosial, D sebagai pemegang rekening, AS sebagai pengambil hasil produksi dan penjaga, BS, MRE dan EH sebagai pengolah atau koki serta distibutor, AR juga sebagai pengolah, kemudian R juga sebagai pengolah atau koki.

Para pelaku diamankan di Kaliangkrik Magelang, Potorono, Kabupaten Bantul, dan Banguntapan Kabupaten Bantul.

Baca juga: Polisi Bongkar Peran 8 Tersangka Kasus Narkoba Keripik Pisang dan Happy Water di Banguntapan Bantul

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved