Berita Kriminal
Polisi Bongkar Sindikat Penjualan BBM Bersubsidi di Yogyakarta, Ini Modus Operandi yang Digunakan
Dari penangkapan itu, Polisi melakukan pengembangan hingga akhirnya menemukan rumah kontrakan para pelaku di daerah Sleman.
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Muhammad Fatoni
Berikutnya ada buku rekap, sejumlah uang tunai Rp800 ribu rupiah dan tiga keranjang besi yang digunakan mengangkut jerigen, serta beberapa selang ukuran kecil.
Modus Operandi
Dalam menjalankan aksi kejahatannya, para pelaku memodifikasi tangki BBM sepeda motor hingga berkapasitas 15 liter.
"Modus operandinya pelaku memodifikasi tanki motor agar dapat memuat bensin lebih banyak," jelas Kasatreskrim.
Setelah itu BBM subsidi itu dipindahkan ke jerigen yang sudah disiapkan.
Kemudian modus yang kedua mereka membeli dengan jerigen berkapasitas 35 liter.
"Jerigen dibawa menggunakan tempat besi dimana saat membi ada uang tip yang diberikan kapada petugas SPBU," ujarnya AKP Archey.
Atas ulahnya ini para pelaku dijerat dengan pasal 40 angka 9 Peraturan Pemerintah pengganti undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
"Ancaman hukuman enam tahun penjara dan denda paling banyak Rp60 miliar," tegasnya.
Kepolisian berpesan setiap warga masyarakat yang melihat adanya praktik penyalagunaan BBM bersubsidi agar tidak sungkan melapor ke Polisi.
"Pasti akan kami tindak dan kami proses sesuai hukum," pungkasnya. (*)
Mesin ATM di Wates Kulon Progo Nyaris Dibobol Orang Tak Dikenal, Polisi Turun Tangan |
![]() |
---|
Gelapkan Empat Sepeda Motor Rental, Pria di Jogja Kini Mendekam di Penjara |
![]() |
---|
Kasus Pelaku Judol Keruk Uang Bandar di Yogyakarta Berlanjut ke Perburuan Aliong |
![]() |
---|
Status Mahasiswa Magister UGM Kampus Jakarta Jadi Aktor Intelektual Pembunuhan Kacab Bank |
![]() |
---|
Seorang Karyawan Toko Oleh-oleh di Jogja Gelapkan Uang Hasil Penjualan untuk Main Judi Slot |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.