Kanwil Kemenag DIY Sebut Kebutuhan Penghulu Tiap KUA Minimal 2 Orang
Jumlah tenaga fungsional penghulu di beberapa Kantor Urusan Agama (KUA) di DIY dinilai belum sesuai standar.
Penulis: Sri Cahyani Putri | Editor: Muhammad Fatoni
Saat ini, lanjutnya, ada 5 calon penghulu yang belum diangkat menjadi penghulu karena terkendala aturan dalam pengangkatan Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun anggaran 2022.
Padahal, mereka sudah mengikuti pendidikan dan pelatihan (diklat) namun belum di uji kompetensikan.
"Harapannya ada pengisian sesuai formasi yang dibutuhkan DIY. Apalagi sejak Januari hingga 11 September 2023, sudah ada 10 orang penghulu yang pensiun. Hingga akhir tahun ini, saya kira ada 12 orang. Kemudian pensiunan semakin bertambah pada 2-3 tahun mendatang. Kalau tidak segera diisi akan habis," pungkasnya. (*)
Berita Terkait
Baca Juga
KUA Kokap Bantu Pernikahan Sepasang Penyandang Disabilitas, Wabup Kulon Progo Jadi Saksi |
![]() |
---|
Masa Tunggu Haji di DIY Mencapai 30 Tahun, Kanwil Kemenag Sebut Karena Kuota Terbatas |
![]() |
---|
3.202 Jemaah Calon Haji DIY Berangkat Mulai 20 Mei 2025, Usia Tertua 92 dan Termuda 18 Tahun |
![]() |
---|
Sinergi KPK dan Kanwil Kemenag DIY, Kampanyekan Budaya Anti Korupsi Lewat Tokoh Agama |
![]() |
---|
Implementasi Ilmu Falak dan Data Sidang Isbat, Kemenag DIY Gelar Rukyatul Hilal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.