Kanwil Kemenag DIY Sebut Kebutuhan Penghulu Tiap KUA Minimal 2 Orang 

Jumlah tenaga fungsional penghulu di beberapa Kantor Urusan Agama (KUA) di DIY dinilai belum sesuai standar. 

Penulis: Sri Cahyani Putri | Editor: Muhammad Fatoni
dok.istimewa
Kanwil Kemenag DIY ketika melakukan monitoring di KUA Pajangan, Bantul. 

Saat ini, lanjutnya, ada 5 calon penghulu yang belum diangkat menjadi penghulu karena terkendala aturan dalam pengangkatan Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun anggaran 2022. 

Padahal, mereka sudah mengikuti pendidikan dan pelatihan (diklat) namun belum di uji kompetensikan. 

"Harapannya ada pengisian sesuai formasi yang dibutuhkan DIY. Apalagi sejak Januari hingga 11 September 2023, sudah ada 10 orang penghulu yang pensiun. Hingga akhir tahun ini, saya kira ada 12 orang. Kemudian pensiunan semakin bertambah pada 2-3 tahun mendatang. Kalau tidak segera diisi akan habis," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved