Masa Tunggu Haji di DIY Mencapai 30 Tahun, Kanwil Kemenag Sebut Karena Kuota Terbatas

Rata-rata masa tunggu pemberangkatan haji di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mencapai 30 tahun. 

TRIBUNJOGJA.COM/ HANIF SURYO
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama DIY, Ahmad Bahiej, Selasa (6/5/2025) 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Calon jemaah haji asal Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) harus bersabar menanti giliran berangkat ke Tanah Suci.

Rata-rata masa tunggu pemberangkatan haji di wilayah ini mencapai 30 tahun. 

Kondisi ini mencerminkan betapa panjangnya antrean ibadah haji yang harus dihadapi umat Muslim di DIY.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) DIY, Ahmad Bahiej, menjelaskan bahwa panjangnya masa tunggu ini disebabkan oleh keterbatasan kuota keberangkatan yang tidak sebanding dengan tingginya jumlah pendaftar setiap tahunnya.

“Untuk daftar tunggu di Daerah Istimewa Yogyakarta, rata-rata sekitar 30 tahun. Artinya, dari saat mendaftar hingga jadwal keberangkatan bisa menunggu selama itu,” kata Ahmad Bahiej, saat ditemui seusai acara pelepasan calon jemaah haji di Bangsal Kepatihan, Selasa (6/5/2025).

Ia menambahkan, masa tunggu tersebut bisa lebih lama di provinsi lain, tergantung pada rasio pendaftar dan kuota yang tersedia di masing-masing daerah.

Baca juga: 3.202 Jemaah Calon Haji DIY Berangkat Mulai 20 Mei 2025, Usia Tertua 92 dan Termuda 18 Tahun

DIY sendiri berada di kategori tengah-tengah secara nasional dalam hal panjang antrean.

Lebih lanjut, Ahmad menjelaskan bahwa kuota pemberangkatan haji tiap provinsi ditetapkan berdasarkan 1 persen dari jumlah penduduk Muslim di wilayah tersebut.

Sementara itu, kuota nasional mengacu pada 1 persen dari total penduduk Muslim di Indonesia.

“Ini adalah ketentuan yang ditetapkan oleh OKI, Organisasi Kerja Sama Islam. Jadi tidak serta-merta bisa ditambah sesuka kita,” ujar Ahmad.

Dengan sistem kuota ini, DIY setiap tahunnya hanya bisa memberangkatkan sekitar 3.100 hingga 3.200 jemaah, termasuk petugas haji.

Sementara itu, minat masyarakat untuk menunaikan ibadah haji terus meningkat, sehingga jumlah pendaftar terus bertambah dari tahun ke tahun. (*)
 

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved