Kanwil Kemenag DIY Sebut Kebutuhan Penghulu Tiap KUA Minimal 2 Orang 

Jumlah tenaga fungsional penghulu di beberapa Kantor Urusan Agama (KUA) di DIY dinilai belum sesuai standar. 

Penulis: Sri Cahyani Putri | Editor: Muhammad Fatoni
dok.istimewa
Kanwil Kemenag DIY ketika melakukan monitoring di KUA Pajangan, Bantul. 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Sri Cahyani Putri Purwaningsih

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) DIY menyebut, jumlah tenaga fungsional penghulu di beberapa Kantor Urusan Agama (KUA) di DIY belum sesuai standar. 

Idealnya, jumlah penghulu di tiap KUA minimal dua orang. 

"Mestinya, tiap KUA paling tidak dua orang penghulu. Namun, beberapa KUA terpaksanya hanya diampu seorang penghulu karena keterbatasan sumber daya manusia (SDM)," kata Jauhar Musthofa, Kepala Bidang Urusan Agama Islam, Kanwil Kemenag DIY saat ditemui di kantornya, Senin (11/9/2023). 

Ia menyampaikan, KUA yang hanya memiliki seorang penghulu tersebar di masing-masing wilayah DIY. Namun, ia tidak menyebutkan secara detailnya. 

"KUA hanya ada 1 penghulu seperti Kulon Progo ada KUA Pengasih dan Galur. Di Sleman seperti KUA Mlati, KUA Seyegan. Di Gunungkidul juga ada. Detailnya saya kurang hafal," ucap Jauhar.  

Sementara penyediaan penghulu di KUA tipe B paling tidak 3-4 orang. Seperti KUA Depok, Kasihan, Banguntapan dan Sewon. 

Jauhar menyebut, rata-rata angka pernikahan di DIY menyentuh 21 ribu tiap tahunnya.

Pada 2020 tercatat ada 22.746 pernikahan, 21.991 pernikahan pada 2021 dan 21.448 pernikahan pada 2022.

Sedangkan, total penghulu di DIY pada 2023 sejumlah 173 orang.

Meliputi penghulu pertama ada 40 orang, penghulu muda 57 orang dan penghulu madya 76 orang. 

Padahal menurut Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 11 Tahun 2020, jumlah penghulu seharusnya untuk penghulu pertama 47 orang, penghulu muda 80 orang dan penghulu madya 78 orang. 

"Sehingga masih kekurangan 32 orang penghulu. Harapannya, segera diisi formasinya," ungkap Jauhar.

Namun demikian, formasi penghulu yang dibuka oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) belum sesuai kebutuhan di DIY. Setiap tahunnya hanya dibuka dua formasi. 

Jauhar menyebut, kekurangan tenaga penghulu di DIY sudah terjadi sejak dua atau tiga tahun terakhir ini. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved