Berita Jogja Hari Ini
BNNP DIY Ungkap Tiga Jaringan Peredaran Narkoba, Satu Sindikat Beroperasi di Lapas Jawa Tengah
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY berhasil mengungkap tiga sindikat peredaran narkoba jenis sabu yang masuk ke wilayah DI Yogyakarta.
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Kurniatul Hidayah
"Otaknya sementara sedang kami kembangkan kasusnya. Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa kita ungkap," sambungnya.
Andi melanjutkan, untuk pengungkapan jaringan Jogja-Pekanbaru berawal dari informasi intelijen adanya pengiriman paket melalui ekspedisi yang diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 2 gram.
Dibalik pengiriman paket tersebut ternyata ada peran tersangka YS (31) dan JM (46) yang kini sudah diamankan petugas.
"Asal pengiriman Pekanbaru-Riau menuju Sleman. Petugas BNNP DIY berkoordinasi dengan jasa ekspedisi pun melakukan penyelidikan secara undercover, surveillance, eliciting dan profiling target," katanya.
Sementara jaringan Yogyakarta, Prambanan, Klaten, dan Boyolali berhasil diungkap melalui penangkapan I (27) dan DT (27).
Dari pengembangan kasus ini tersebut, BNNP DIY mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu sekitar 75 gram.
“Jaringan ini tidak terkait, masing-masing beda. Tapi tiga jaringan yang kita ungkap selama ini beredar narkotika di Yogyakarta. Mereka rata-rata yang kita anggap bahwa ini adalah potensi jaringan yang mengedarkan narkotika di Jogja,” katanya.
Para pelaku pengedar narkoba tersebut dijerat dengan pasal yang beragam untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Dua tersangka jaringan Jogja-Prambanan-Klaten-Boyolali dijerat dengan Pasal 132 ayat 1 UU No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.
Tersangka AP dan KS dari jaringan Jogja-lapas di Jateng dijerat dengan Pasal 114 UU Narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun.
Sedangkan tersangka MJ diancam dengan Pasal 114 ayat 2 UU Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. (tro)
| Cara Lapor Jika Terjadi Kekerasan Anak dan Perempuan di Yogyakarta, Gratis Bebas Pulsa |
|
|---|
| Kronologi Kasus Dugaan Monopoli BBM oleh Oknum Polairud di Pantai Sadeng Gunungkidul |
|
|---|
| Mengenal Class Action, Cara Menuntut Pemerintah karena Kasus Keracunan MBG |
|
|---|
| Komentar Sri Sultan HB X soal Keracunan MBG di Jogja dan Sanksi untuk SPPG Menurut Undang-Undang |
|
|---|
| Kronologi Wisatawan asal Jakarta Hilang di Pantai Siung, Jenazah Ditemukan di Pantai Krakal |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.