Polsek Bambanglipuro Temukan Lima Warung Penjual Olahan Daging Anjing

Ia melakukan pendataan untuk menindaklanjuti adanya postingan video di media sosial terkait dugaan perdagangan anjing konsumsi di Bantul.

TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Bantul 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Polsek Bambanglipuro, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta, menemukan lima warung yang beroperasi dengan menjual daging anjing pada beberapa waktu terakhir. 

Kapolsek Bambanglipuro, AKP I Nengah Jeffry Widyantara, mengungkapkan, lima pedagang atau warung masakan daging anjing itu berada di dalam permukiman dan tidak berbentuk seperti warung pada umumnya.

"Lima pedagang daging anjing itu berjualan di rumah di dalam pemukiman. Tidak berbentuk warung makan pada umumnya dan tanpa tulisan atau tanda yang menunjukan jual daging anjing," ungkapnya, saat dikonfirmasi Tribunjogja.com, Kamis (30/10/2025).

Ia pun mengungkapkan bahwa informasi warung daging anjing bukan dari keresahan masyarakat. 

Pihaknya melakukan pendataan untuk menindaklanjuti adanya postingan video di media sosial terkait dugaan perdagangan anjing untuk konsumsi di Kabupaten Bantul.

"Data yang kami dapat, ada lima pedagang (daging anjing) di wilayah Bambanglipuro. Dan sampai saat ini, belum tahu kalau untuk di wilayah lainnya," papar dia.

Dari hasil pantauannya, tidak terlihat pembeli yang mengenakan hijab di warung-warung penjual olahan daging anjing tersebut. Bahkan, saat berkunjung ke warung tersebut, kata Jeffry, sepi pembeli.

"Informasi dari pedagang, mereka tidak stok banyak karena lebih ke menerima pesanan," ungkap Jeffry.

Lanjutnya, berdasarkan pengakuan para pedagang, anjing itu didapatkan dari beli ke masyarakat dengan harga kurang lebih Rp350-500 ribu per ekor. 

Dikarenakan belum adanya aturan yang melarang konsumsi daging anjing, sehingga sejauh ini, pihaknya hanya dilakukan imbauan dan edukasi kepada para pedagang olahan daging anjing.

"Sejauh ini baru sebatas mengimbau dengan pendekatan sebatas ada komunikasi dan edukasi, kami lakukan sosialisasi dengan penjual anjing itu dan masyarakat dengan efek negatif," terangnya.

Selain itu, pihaknya juga menjelaskan kepada para pegadang terkait dampak mengonsumsi daging anjing, baik dari aspek kesehatan maupun dari keagamaan.

Kendati begitu, pihaknya akan menggandeng pihak-pihak terkait untuk mengedukasi masyarakat agar tidak mengonsumsi daging anjing.

"Bila mana masyarakat mengetahui adanya pelanggaran kesejahteraan hewan dapat melaporkan ke kantor polisi setempat," tutupnya.(nei)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved