Berita Jogja Hari Ini
BNNP DIY Ungkap Tiga Jaringan Peredaran Narkoba, Satu Sindikat Beroperasi di Lapas Jawa Tengah
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY berhasil mengungkap tiga sindikat peredaran narkoba jenis sabu yang masuk ke wilayah DI Yogyakarta.
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY berhasil mengungkap tiga sindikat peredaran narkoba jenis sabu yang masuk ke wilayah DI Yogyakarta.
Salah satu sindikat tersebut beroperasi dari dalam sebuah lembaga pemasyarakatan (lapas) di wilayah Jawa Tengah.
Kepala BNNP DIY Brigjen Pol Andi Fairan mengungkapkan, ketiga jaringan yang berhasil diungkap BNNP DIY antara lain jaringan Jogja-Prambanan-Klaten-Boyolali, jaringan Jogja-Pekanbaru, serta Jogja-Lapas di Jawa Tengah.
Total terdapat tujuh tersangka yang telah diamankan dari pengungkapan kasus tersebut. BNNP DIY juga turut mengamankan barang bukti berupa metamfetamin atau narkotika jenis sabu berjumlah 95 gram.
Baca juga: Kapolda DIY Melarang Anggota Jaga Warga Bicara Politik Saat Sambang Warga
Andi mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari lima laporan yang diperoleh dalam kurun waktu tiga bulan atau sepanjang Juni hingga Agustus 2023.
"Kita putus jaringan Yogyakarta dan jaringan lapas di daerah Jateng, jaringan peredaran gelap narkoba Yogyakarta-Pekanbaru," ungkap Andi di kantor BNNP DIY, Kamis (7/9/2023).
Andi merinci, ketujuh tersangka yang diamankan meliputi AP (31), KS (41), dan MJ (38) dari jaringan Jogja-Lapas di Jateng.
Kemudian I (27) dan DT (27) dari jaringan Jogja-Prambanan-Klaten-Boyolali.
Serta YS (31) dan JM (46) dari jaringan Jogja-Pekanbaru.
Dia menjelaskan pengungkapan jaringan jateng Jogja-Lapas di Jateng berawal dari penangkapan tiga orang tersangka berinisial AP, KS, dan MJ. Dari ketiga tersangka ini, petugas turut menyita barang bukti 10 gram sabu-sabu.
Setelah dilakukan penyelidikan, diperoleh informasi bahwa ketiga tersangka tersebut dikendalikan dari dalam lapas di Jawa Tengah.
Meski demikian, Andi enggan menyebut lokasi lapas yang memiliki jaringan peredaran narkoba itu. Sebab upaya penyelidikan masih terus berlangsung.
"Kami sudah koordinasi untuk melakukan pengungkapan dari operator yang mengendalikan di sana," katanya.
Dia pun meminta agar lapas dapat memperketat pengawasan di tempatnya. Misalnya dengan memperketat pengawasan penggunaan telepon genggam bagi penghuni lapas.
"Perlu koordinasi dengan baik sehingga peredaran gelap narkotika khususnya di Yogyakarta ini bisa kita tekan," jelasnya.
| Cara Lapor Jika Terjadi Kekerasan Anak dan Perempuan di Yogyakarta, Gratis Bebas Pulsa |
|
|---|
| Kronologi Kasus Dugaan Monopoli BBM oleh Oknum Polairud di Pantai Sadeng Gunungkidul |
|
|---|
| Mengenal Class Action, Cara Menuntut Pemerintah karena Kasus Keracunan MBG |
|
|---|
| Komentar Sri Sultan HB X soal Keracunan MBG di Jogja dan Sanksi untuk SPPG Menurut Undang-Undang |
|
|---|
| Kronologi Wisatawan asal Jakarta Hilang di Pantai Siung, Jenazah Ditemukan di Pantai Krakal |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.