10 Fakta Opsi Pelarangan Motor Melintas di Underpass Kentungan, Keamanan Jadi Sorotan
Rencana pelarangan kendaraan roda dua melintas di underpass di Yogyakarta mencuat pasca beberapa insiden kecelakaan terjadi di Underpass Keuntungan
Penulis: Bunga Kartikasari | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM - Rencana pelarangan kendaraan roda dua melintas di underpass di Yogyakarta mencuat pascabeberapa insiden kecelakaan terjadi di Underpass Keuntungan, Sleman.
Rencana ini tidak terbatas untuk Underpass Kentungan saja, tapi juga seluruh underpass yang ada di DI Yogyakarta.
Baca juga: Ditlantas Polda DIY Kaji Opsi Pelarangan Kendaraan Roda Dua Melintas di Underpass
Wacana tersebut untuk memberikan rasa aman pada pengendara roda dua.
Berikut sejumlah fakta yang dihimpun tim Tribunjogja.com terkait larangan roda dua melintas di underpass.
1. Jadi pilihan terakhir

Pelarangan kendaraan roda dua melintas di underpass ini menjadi pilihan terakhir.
Hal ini karena Ditlantas Polda DIY bersama forum lalu lintas setempat akan mengoptimalkan terlebih dahulu upaya teknis guna menekan angka kecelakaan di jalan.
Dirlantas Polda DIY, Kombes Pol Alfian Nurrizal mengatakan korban kecelakaan di underpass paling banyak didominasi oleh pengendara roda dua.
2. Ada beberapa sebab
Ada beberapa sebab yang mengakibatkan pengendara roda dua menjadi korban kecelakaan antara lain, kurangnya konsentrasi ketika berkendara dari ruang terbuka lalu masuk ke underpass.
Hal kedua yang menjadi penyebab terjadinya kecelakaan di underpass yakni minimnya penerangan jalan dan rambu peringatan di underpass.
"Roda dua, jadi roda dua banyak yang korban laka lantas, ini yang sangat miris karena mengakibatkan fatalitas sampai meninggal dunia," katanya, di kantor Ditlantas Polda DIY, Kamis (10/8/2023).
3. Muncul antisipasi kurangi laka
Pihaknya merencanakan sejumlah antisipasi untuk mengurangi laka lantas termasuk membuat aturan pelarangan kendaraan roda dua melintasi underpass.
Akan tetapi opsi ini menjadi yang terakhir sebab Ditlantas Polda DIY bersama forum lalu lintas terlebih dulu akan mengaplikasikan rencana pemenuhan sejumlah sarana dan prasarana pencegahan laka lantas.
Underpass Kentungan
sepeda motor
Motor dilarang melintas di Underpass Kentungan
Yogyakarta
Sleman
Kentungan
Tribunjogja.com
Ruko di Magelang Terbakar, Dipicu Bocah Main Korek Api, Ini Kronologinya |
![]() |
---|
Gojek Bersama Pelajar Gen Z Gaungkan Kreativitas dan Gaya Hidup Non-Tunai di Yogyakarta |
![]() |
---|
PSS Sleman Tantang Sumsel United di Uji Coba di Maguwoharjo, Ini Kata Huistra |
![]() |
---|
Kondisi Kim Jeffrey Kurniawan Membaik, Siap Debut bersama PSS Sleman di Musim baru |
![]() |
---|
Ada Perubahan Kontrak, Progres Proyek JJLS Kelok 18 Capai 85 Persen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.