10 Fakta Opsi Pelarangan Motor Melintas di Underpass Kentungan, Keamanan Jadi Sorotan
Rencana pelarangan kendaraan roda dua melintas di underpass di Yogyakarta mencuat pasca beberapa insiden kecelakaan terjadi di Underpass Keuntungan
Penulis: Bunga Kartikasari | Editor: Hari Susmayanti
Sehingga banyak pelanggaran aturan lalu lintas pada moda ini yang mengakibatkan terjadinya kecelakaan.
"Tipologi laka di Ringroad rata-rata adalah karena kecepatan tinggi, padahal batas maksimal kecepatan di Ringroad itu 60 kilometer per jam untuk mobil dan 40 kilometer per jam untuk motor," terang dia.
10. Masih hitung volume kendaraan roda dua
Saat ini Dishub DIY bersama forum lalu lintas masih menghitung volume kendaraan roda dua yang melintas di Underpass Kentungan setiap harinya.
Penghitungan kendaraan sepeda motor ini dibutuhkan untuk menentukan kelayakan opsi pemisahan sepeda motor dengan kendaraan berat di Underpass Kentungan.
"Ini volume lalu lintas sepeda motor sedang kami hitung. Masih on going dihitung, karena jam dan hari juga berpengaruh," ungkapnya
( Tribunjogja.com / Bunga Kartikasari )
Underpass Kentungan
sepeda motor
Motor dilarang melintas di Underpass Kentungan
Yogyakarta
Sleman
Kentungan
Tribunjogja.com
Ruko di Magelang Terbakar, Dipicu Bocah Main Korek Api, Ini Kronologinya |
![]() |
---|
Gojek Bersama Pelajar Gen Z Gaungkan Kreativitas dan Gaya Hidup Non-Tunai di Yogyakarta |
![]() |
---|
PSS Sleman Tantang Sumsel United di Uji Coba di Maguwoharjo, Ini Kata Huistra |
![]() |
---|
Kondisi Kim Jeffrey Kurniawan Membaik, Siap Debut bersama PSS Sleman di Musim baru |
![]() |
---|
Ada Perubahan Kontrak, Progres Proyek JJLS Kelok 18 Capai 85 Persen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.