10 Fakta Opsi Pelarangan Motor Melintas di Underpass Kentungan, Keamanan Jadi Sorotan
Rencana pelarangan kendaraan roda dua melintas di underpass di Yogyakarta mencuat pasca beberapa insiden kecelakaan terjadi di Underpass Keuntungan
Penulis: Bunga Kartikasari | Editor: Hari Susmayanti
Sehingga banyak pelanggaran aturan lalu lintas pada moda ini yang mengakibatkan terjadinya kecelakaan.
"Tipologi laka di Ringroad rata-rata adalah karena kecepatan tinggi, padahal batas maksimal kecepatan di Ringroad itu 60 kilometer per jam untuk mobil dan 40 kilometer per jam untuk motor," terang dia.
10. Masih hitung volume kendaraan roda dua
Saat ini Dishub DIY bersama forum lalu lintas masih menghitung volume kendaraan roda dua yang melintas di Underpass Kentungan setiap harinya.
Penghitungan kendaraan sepeda motor ini dibutuhkan untuk menentukan kelayakan opsi pemisahan sepeda motor dengan kendaraan berat di Underpass Kentungan.
"Ini volume lalu lintas sepeda motor sedang kami hitung. Masih on going dihitung, karena jam dan hari juga berpengaruh," ungkapnya
( Tribunjogja.com / Bunga Kartikasari )
Underpass Kentungan
sepeda motor
Motor dilarang melintas di Underpass Kentungan
Yogyakarta
Sleman
Kentungan
Tribunjogja.com
| Viral Dua Pemuda Mabuk di Sleman Pura-pura Jadi Polisi Periksa Pengendara, Dibekuk Warga |   | 
|---|
| PSS Sleman tambah Seribu Tiket untuk Laga Kontra Persipura Jayapura, Jadi 10 Ribu |   | 
|---|
| Imbas Pengendara Motor Terperosok Lubang Galian Proyek, DPRD Kota Yogyakarta Gelar Sidak |   | 
|---|
| DOWNLOAD Logo Resmi Sumpah Pemuda 2025: JPEG, PNG, Banner, T Banner, Backdrop |   | 
|---|
| Ribuan Pedagang Dipastikan Bakal Tempati Pasar Godean Mulai 29 Oktober 2025 |   | 
|---|


 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					![[FULL] Ulah Israel Buat Gencatan Senjata Gaza Rapuh, Pakar Desak AS: Trump Harus Menekan Netanyahu](https://img.youtube.com/vi/BwX4ebwTZ84/mqdefault.jpg) 
				
			 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.