Penutupan TPA Piyungan

Instruksi Sultan HB X Soal Penanganan Sampah: Segera Buka TPST Tamanmartani

Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, memerintahkan Pemerintah Kabupaten Sleman untuk membuka TPST Tamanmartani di Kalasan, Sleman

|
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Joko Widiyarso
TRIBUNJOGJA.COM/Yuwantoro Winduajie
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X 

Saat ini Pemda DIY berencana menyalurkan 1.000 unit alat pengolah sampah kepada 1.000 kepala keluarga di Kota Yogyakarta.

Sleman siap

Sekda Kabupaten Sleman, Harda Kiswaya mengatakan, Pemkab Sleman siap menjalankan perintah Gubernur DIY, Sri Sultan HB X, untuk mengelola sampah mandiri di TPST Tamanmartani.

Mengenai bagaimana teknisnya, karena TPST masih dalam proses pembangunan, Harda akan melakukan kajian ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait penggunaan anggarannya.

"Prinsipnya kami sami'na wa'atona dengan perintah Sultan. Besok (hari ini) kami ke BPKP, untuk penggunaan anggarannya," tutur Harda..

Penghitungan ulang ke BPKP diperlukan. Sebab, menurut Harda, TPST Tamanmartani saat ini masih dalam proses pembangunan. Jika akhirnya nanti digunakan maka berpotensi mengganggu waktu pengerjaan yang sudah ditentukan.

"Molornya berapa bulan, terus efeknya apa. Mudah-mudahan bisa kita Kendalikan," kata Harda.

Menurut dia, TPST Tamanmartani nantinya hanya digunakan untuk sampah Sleman, tidak untuk menampung sampah dari Kota Yogyakarta.

Adapun mengenai rencana pembuatan tempat penampungan sampah sementara di Cangkringan, maka dibatalkan dengan adanya perintah Ngarsa Dalem tersebut.

TPST di Padukuhan Kenaji, Tamanmartani, Kalasan ini masih dalam proses pembangunan. Pembangunan fisik tahap awal diperkirakan sudah 90 persen. Meliputi persiapan lahan, pembuatan talut, pagar panel, serta akses masuk kendaraan.

Pembangunan TPST ini menjadi langkah jangka panjang Sleman untuk menanggulangi sampah agar tidak ketergantungan dengan TPA Piyungan. Rencananya, TPST ini baru akan siap beroperasi pada akhir tahun mendatang. Namun, kini diperintahkan Sultan untuk segera difungsikan.

"Yang penting bagi saya dalam konteks titah Ngarsa Dalem kita laksanakan. Kita siap. Perkara seperti apa, nanti situasi yang menjawab. Prinsipnya titah beliau yang mengendika seperti itu, ya, kita akan lakukan," ujar Harda.

TPST Tamanmartani dibangun oleh Dinas Lingkungan Hidup Sleman dibantu Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Sleman.

Pembangunan TPST ini memakan anggaran sebesar Rp7,4 miliar dengan target pembangunan selama tiga bulan, dan diharapkan dapat beroperasi pada November atau awal tahun 2024.

TPST Tamanmartani digadang-gadang bisa mengurangi 80 ton sampah sehari, yang mana akan sangat membantu permasalahan sampah di Bumi Sembada.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved