Penutupan TPA Piyungan

Instruksi Sultan HB X Soal Penanganan Sampah: Segera Buka TPST Tamanmartani

Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, memerintahkan Pemerintah Kabupaten Sleman untuk membuka TPST Tamanmartani di Kalasan, Sleman

|
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Joko Widiyarso
TRIBUNJOGJA.COM/Yuwantoro Winduajie
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, memerintahkan Pemerintah Kabupaten Sleman untuk membuka Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Tamanmartani di Kapanewon Kalasan, Sleman, sebagai tempat pembuangan sementara selama TPA Regional Piyungan ditutup hingga 5 September mendatang.

Dengan demikian, dipastikan tidak ada tanah kas desa di wilayah Cangkringan, Sleman, yang akan dimanfaatkan sebagai tempat pembuangan sementara.

"Atas perintah bapak gubernur, hari ini (kemarin) Sleman harus melakukan pengolahan sampah di Tamanmartani. Jadi klir, hari ini (kemarin) bapak gubernur memerintahkan. Tadi sudah matur (kepada Bupati Sleman) saat rakordal tadi (kemarin) pagi," jelas Sekda DIY, Beny Suharsono, Kamis (27/7/2023).

Kebijakan tersebut akan terus dievaluasi secara berkala. Jika efektif, maka sampah di Kabupaten Sleman akan ditampung di TPST Tamanmartani secara berkelanjutan. Hal ini untuk mengurangi volume sampah yang masuk di TPA Piyungan.

Sementara itu, untuk Kota Yogyakarta diperkenankan membuang sampahnya ke TPA Regional Piyungan dengan kuota hanya sekitar 100 ton per hari.

Hal tersebut memungkinkan lantaran zona transisi satu di TPA Piyungan telah selesai dilakukan penataan. Sehingga tingkat keterisiannya bisa dikurangi dari 98 persen menjadi 90 persen.

"Ini akan kita geser di sana untuk kedaruratan di kota. Untuk volume lain silakan kota mengolah residu sisanya yang tidak digeser ke Piyungan," urai Beny.

Untuk Kabupaten Bantul dianggap masih bisa mengelola sampah di wilayahnya secara mandiri. Sebab, Bupati Bantul memang memiliki program untuk mengelola sampah hingga tingkat padukuhan.

"Yang sudah jalan di Panggungharjo, harapannya bisa jadi percontohan tempat lain," ungkapnya.

Beny menyebut Pemkab Sleman, Bantul, dan Kota Yogyakarta tengah mengupayakan desentralisasi pengolahan sampah untuk mengurangi beban TPA Regional Piyungan yang telah mengalami kelebihan kapasitas.

Sampah masyarakat nantinya akan diolah dulu oleh kabupaten/kota, sehingga hanya sampah residu saja yang dibuang ke TPA Piyungan.

Beny mencontohkan, saat ini Sleman tengah berupaya menyiapkan empat lokasi untuk tempat pengolahan sampah. Di antaranya berada di Kalurahan Tamanmartani dan Donokerto.

"Sleman itu kan punya empat yang saya tahu untuk melakukan penanganan sampah, yang dalam waktu pendek dibuka di Tamanmartani," urai Beny.

Menurutnya, hanya Kota Yogyakarta yang saat ini kesulitan melakukan pengolahan karena keterbatasan lahan.

Alternatifnya, pengolahan sampah di Kota Yogyakarta hendaknya dilakukan sejak tingkat paling awal yakni rumah tangga.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved