Berita Kriminal

Kronologi Lengkap Emak-emak Lawan Dua Begal Saat Antarkan Penumpang ke Cianjur

Geyflin Trise (45) merupakan sopir taksi online yang menjadi korban pembegalan dua remaja saat mengantar penumpang ke Cianjur pada Jumat dini hari.

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
KOMPAS.COM/FIRMAN TAUFIQURRAHMAN
Geyflin Trise (45) yang berprofesi sebagai sopir taksi online asal Tomang, Jakarta Barat ini tengah memberikan keterangan kepada wartawan di Polres Cianjur, Jumat (21/7/2023) petang perihal kejadian yang menimpanya. Ibu dua anak ini luput dari maut setelah berhasil melumpuhkan dua pelaku begal yang mencoba merampas kendaraannya. 

Belum sempat berhenti, tiba-tiba salah satu pelaku langsung mengalungkan sajam ke lehernya.

"Tapi, tiba-tiba yang ini (pelaku) mendekat ke badan saya dari belakang, sambil bilang, 'Mati lu, mati lu',” tutur Geyflin menirukan ucapan pelaku.

Geyflin pun langsung memberi perlawanan sehingga kedua pelaku berhasil diamankan warga sekitar.

Pelaku kemudian diserahkan ke kepolisian untuk diproses lebih lanjut.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan menuturkan, pelaku melakukan pembegalan karena desakan ekonomi.

"Untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, karena harus menghidupi sendiri, sudah tidak dibantu keluarga. Pengakuannya baru kali ini dilakukan," jelasnya, Jumat.

Aszhari mengungkapkan, pelaku telah merancang aksinya.

Mereka mengincar sopir taksi online secara acak.

Untuk menunjang aksinya, pelaku terlebih dulu membeli senjata tajam.

"Tujuannya untuk merampas mobil korban," bebernya.

Dari pelaku, polisi menyita sejumlah barang, di antaranya sebilah sangkur, belati, martil, dan kunci leter L.

Kini, tersangka dijerat Pasal 365 ayat 4 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan kekerasan. Mereka terancam hukuman seumur hidup atau penjara selama 20 tahun. (*)

 

 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved