Kerusuhan di Jalan Tamansiswa

Mengenal PSHT, Organisasi Silat yang Lahir di Madiun

Pada 1948, dalam sebuah kongres di Madiun, berubah bentuk menjadi sebuah organisasi dan bernama Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT).

|
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
shterate.or.id
Sejarah Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) 

Ia berguru dengan tokoh silat dan mendalami berbagai aliran pencak silat di setiap tempat yang ia singgahi, sebelum kembali ke Surabaya pada 1902.

Pada 1902 Ki Ageng Soerodiwirdjo bekerja di Kampung Tambak Gringsing, Surabaya sebagai anggota polisi berpangkat mayor polisi.

Tahun 1903 ia mendirikan perkumpulan bernama ‘Sedulur Tunggal Kecer”. Sedangkan pencak silatnya bernama “Joyo Gendelo Tjipto Muljo”.

Lalu pada 1917, Ki Ageng Ngabehi Soerodiwirjo mendirikan perguruan Persaudaraan Setia Hati (PSH) di desa Winongo, Madiun, Jawa Timur.

‘Sedulur Tunggal Kecer” diganti dengan “persaudaraan”.

PSH bertujuan mengikat rasa persaudaraan antar warga PSH, sekaligus membentuk rasa nasionalisme yang saat itu Indonesia masih dijajah Belanda.

Ki Ageng Ngabei Soerodiwirdjo wafat pada hari Jum`at, 10 November 1944 dan di makamkan di Desa Winongo, Madiun dalam usia 68 tahun.

Lahir PSHT

Ki Hadjar Hardjo Oetomo adalah tokoh pergerakan kemerdekaan. Atas jasanya dalam pergerkan kemerdekaan itu, negara menganugerahkannya sebagai pahlawan perintis kemerdekaan.

Saat didirikan, organisasi ini semula tidak langsung menggunakan nama PSHT, tetapi bernama Setia Hati Pencak Sport Club (SH PSC).

Setelah itu, nama organisasi siubah menjadi Persaudaraan Setia Hati 'Pemuda Sport Club' dan dalam kongres pertama di Madiun pada tahun 1948, organisasi ini berubah menjadi Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT).

Ki Hadjar Hardjo Oetomo merupakan sosok yang berani melawan tentara Belanda.

Ia bersama teman-temannya kerap melakukan perhadaran, pelemparan, dan perusakan terhadap kereta api yang lewat membawa tentara Belanda atau mengangkut perbekalan militer.

Atas aksi tersebut, Hardjo Oetomo akhirnya ditangkap dan dipenjara di Cipinang.

Tak hanya itu, Hardjo Oetomo juga dipindahkan ke Padang, Sumatera Barat, sampai 15 tahun lamanya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved