Kerusuhan di Jalan Tamansiswa

Upaya Aparat Kepolisian untuk Menjaga Keamanan di Jogja Setelah Kerusuhan di Jalan Tamansiswa

Seluruh titik perbatasan DIY-Jawa Tengah kini menjadi fokus patroli oleh aparat kepolisian untuk antisipasi masuknya para pendekar dari perguruan

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
ilustrasi 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Seluruh titik perbatasan DIY-Jawa Tengah kini menjadi fokus patroli oleh aparat kepolisian untuk antisipasi masuknya para pendekar dari perguruan Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) dari luar DIY.

Hal ini dilakukan pasca keributan antara PSHT dengan suporter bola Brajamusti terjadi di Jalan Tamansiswa, Kota Yogyakarta, Minggu (4/6/2023) lalu.

Selain di perbatasan, Polda DIY juga memerintahkan Polres jajaran untuk melakukan patroli disejumlah titik pusat keramaian.

Baca juga: Kecelakaan Maut di Semarang: 2 Meninggal, Bocah 10 Tahun Selamat setelah Evakuasi Lebih dari 3 Jam

"Patroli kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) kami lakukan, fokus kami di perbatasan DIY. Polda sudah memerintahkan semua jajaran untuk pengamanan pasca keributan kemarin," kata Kabidhumas Polda DIY Kombes Pol Nugroho Arianto, Rabu (7/6/2023).

Dia menjelaskan, jajaran kepolisian dari tingkat Polsek, Polres hingga Polda diterjunkan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat pasca bentrokan heboh Minggu malam lalu.

Pihaknya juga bekerjasama dengan TNI dan pemerintah DIY untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas serupa.

"Sinergi dengan TNI dan pemda DIY kami lakukan untuk bersama-sama menjaga keamanan," terang dia.

Menanggapi hal ini, Jogja Police Watch (JPW) menyesalkan terjadinya bentrokan yang terjadi antara oknum suporter sepakbola dengan rombongan perguruan pencak silat pada sore hingga malam Minggu (4/06/2023) kemarin. 

Peristiwa ini selain terjadi bentrokan fisik juga menimbulkan ketidaknyamanan masyarakat sekitar yang sedang melakukan aktivitas terpaksa menutup dagangannya. 

"Sungguh peristiwa yang tidak patut ditiru dan tidak perlu diulang kembali karena merusak citra Yogyakarta sebagai Kota tujuan wisata," kata Kadiv Humas JPW Baharuddin Kamba

"Kenapa massa yang dengan jumlah yang cukup besar itu bisa masuk ke titik wilayah Kota Yogyakarta. Hal ini harus dievaluasi secara total dan tuntas oleh pihak kepolisian Polda DIY. Hal ini agar insiden serupa tidak terulang kembali di Kota Pelajar Yogyakarta," terang dia.

JPW mengingatkan kepada masyarakat Yogyakarta agar dapat menahan diri untuk tidak melakukan tindakan melanggar hukum. 

"Mari kita bersama-sama menjaga kondusivitas Yogyakarta yang kita cintai bersama ini. Jangan mudah terprovokasi. Apabila ada persoalan hukum, serahkan pada pihak kepolisian. Jangan main hakim sendiri. Kepolisian sebagai alat negara harus tegas tanpa pandang bulu termasuk siapapun melanggar hukum harus diproses," pungkasnya. (hda)

 

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved