Karyawan Ekspedisi Gasak iPhone Senilai Rp 32 Juta, Begini Modusnya

Dua karyawan perusahaan logistik menggasak paket iPhone 17 yang dikirimkan melalui perusahaannya.

Dok Polres Bantul
PENCURIAN : Dua karyawan Ekspedisi yang menggasak iPhone diamankan aparat kepolisian 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Dua karyawan perusahaan logistik menggasak paket iPhone 17 yang dikirimkan melalui perusahaannya.


Kedua pelaku yakni YPF (25), warga Kabupaten Bandung, Jawa Barat, dan JA (35), warga Kali Deres, Jakarta Barat.


Kasus pencurian itu terungkap setelah pemilik paket melaporkannyake aparat kepolisian.


Kini kedua pelaku sudah diamankan petugas dan ditahan.


Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, mengungkapkan kasus pencurian itu terjadi di gudang ekspedisi yang berada di Jalan Imogiri Barat, Kalurahan Bangunharjo, Kapanewon Sewon, Kabupaten Bantul. 


"Awal mula kejadian, dari pihak ekspedisi melakukan pengiriman beberapa paket di antaranya sejumlah sembilan paket handphone. Salah satu paket handphone itu milik korban ALFH (33), warga Kotagede, Kota Yogyakarta," ucapnya, Senin (3/11/2025).

Baca juga: Gunung Merapi Luncurkan Awan Panas Guguran Dua Kali Sepanjang Dini Hari Tadi


Disampaikannya, oleh pihak sopir, paket tersebut sudah dikirim ke Jakarta dengan tujuan Yogyakarta. 


Setibanya, pada Rabu (29/10/2025) sekitar pukul 10.00 WIB, paket tersebut sampai di gudang di Jalan Imogiri Barat.


Namun, pada Rabu (29/10/2025) sekitar pukul 12.00 WIB, paket milik korban ALFH itu hilang. Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian satu unit Iphone 17 Pro senilai Rp32,999 juta.


"Kejadian itu kemudian dilaporkan ke Polsek Sewon untuk dilakukan proses hukum. Saat diselidiki, ternyata pelaku berjumlah dua orang dan merupakan karyawan," tuturnya. 


Pelaku melancarkan aksinya dengan mengambil barang saat perjalanan atau sebelum sampai gudang di Jalan Imogiri Barat. Sedangkan, motif pelaku masih dilakukan pendalaman.


"Pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP dan terancam dengan hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun," tutup dia.(nei)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved