Dua Pemuda Lulusan SD Retas Website PTN dan Pemprov Jawa Timur
Dua pemuda lulusan SD berhasil meretas website sejumlah kampus dan kantor kedinasan jajaran di beberapa provinsi, termasuk Pemprov Jatim
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
Hasil dari peretasan itu kemudian disetorkan kepada pihak pemesan dari Kamboja yang berbeda-beda.
"Yang membiayai adalah pihak-pihak dari pemilik situs judi online, yang kami tracing berasal dari Kamboja," katanya.
Kemampuan menjadi peretas kedua pelaku ini menurut Arman diperoleh secara otodidak.
Mereka belajar melalui komunitas hacker dalam sebuah kanal sosial media yang terdapat di website gelap (darkweb).
Kemudian, mereka akan saling bertukar informasi dan metode peretasan jaringan IT yang terdapat di dunia.
Meski hanya lulusan SD, kedua pelaku cukup lihai dalam melakukan peretasan.
"Mereka jalur formilnya hanya pendidikan SD, mereka memiliki kemampuan hackernya itu dari otodidak dan mempelajari hackernya itu dari komunitasnya. Jadi ada yang melatih dan ada yang dilatih di komunitas hacker," ungkapnya.
Akibat perbuatannya, kedua tersangka dikenakan UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
"Ancaman hukuman 10 tahun dan denda Rp 10 Miliar," pungkas mantan Kapolres Sampang itu. (*)
Pelaku Peretasan Nomor Ponsel Bupati Kulon Progo Diduga Berasal dari Luar DIY |
![]() |
---|
Nomor Ponsel Bupati Kulon Progo Diretas, Polisi Turun Tangan Periksa Sejumlah Saksi |
![]() |
---|
Nomor Ponsel Bupati Kulon Progo Diretas, Digunakan OTK untuk Modus Transfer Uang |
![]() |
---|
Akun X Milik KPU Diretas, Hacker Ajak Komisioner KPU Ikut Main Judi Online |
![]() |
---|
Tipu-tipu, Pria Banyuasin Retas Akun Keuangan Digital Warga Kulon Progo, Sedot Rp50 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.