Pelaku Peretasan Nomor Ponsel Bupati Kulon Progo Diduga Berasal dari Luar DIY
Kasihumas Polres Kulon Progo, Iptu Sarjoko mengatakan mulai ada titik terang terkait keberadaan pelaku dari peretasan tersebut.
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Tim Polres Kulon Progo hingga kini masih terus menangani kasus peretasan nomor ponsel pribadi milik Bupati Kulon Progo, Agung Setyawan.
Kasus ini sendiri telah dilaporkan pada awal Juli 2025 lalu.
Kasihumas Polres Kulon Progo, Iptu Sarjoko mengatakan mulai ada titik terang terkait keberadaan pelaku dari peretasan tersebut.
"Pelakunya diduga berasal dari luar wilayah DIY," katanya pada wartawan, Selasa (15/07/2025).
Menurut Sarjoko, dugaan tersebut mencuat berdasarkan pemeriksaan para saksi.
Bukti-bukti pun telah dikumpulkan untuk mendukung penyelidikan.
Meski begitu pihaknya belum bersedia mengungkapkan lebih lanjut terkait latar belakang pelaku peretasan.
Termasuk dugaan motif di balik aksi peretasan tersebut.
"Yang jelas kami masih terus melakukan penyelidikan terhadap kasus ini, termasuk untuk terduga pelakunya," jelas Sarjoko.
Baca juga: Kasus Nomor Ponsel Pribadi Bupati Kulon Progo Diretas untuk Minta Uang
Bupati Kulon Progo, Agung Setyawan, sebelumnya membenarkan bahwa nomor ponsel pribadinya telah diretas.
Ia baru mengetahui nomornya diretas pada Jumat (04/07/2025) pagi.
"Saya baru tahu nomor ponsel saya diretas sekitar pukul 10.00 WIB pagi," ujar Agung pada wartawan belum lama ini.
Agung mengungkapkan upaya peretasan sudah terlihat sejak Kamis (03/07/2025) malam.
Peretasan dilakukan lewat aplikasi WhatsApp yang terhubung langsung dengan nomor ponselnya.
Upaya peretasan pertama berhasil digagalkan karena langsung diamankan oleh tim pribadinya.
Polres dan Pemkab Kulon Progo Ingin Perkuat Fungsi Jaga Warga, Antisipasi Aksi Anarkis di Masyarakat |
![]() |
---|
Polres Kulon Progo Imbau Warga Tak Ikuti Tren Swafoto di Tengah Jalan Saat Dini Hari |
![]() |
---|
Mediasi Masalah Motor Rusak Berakhir Cekcok, Pria Asal Wates Lukai 2 Korban dengan Pisau Lipat |
![]() |
---|
Satreskrim Polres Kulon Progo Amankan 6 Pelaku Anak yang Terlibat Aksi Jalanan |
![]() |
---|
Jumlah Pemohon SKCK di Polres Kulon Progo Tembus 1.000 Orang, Jadi Syarat PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.