Nomor Ponsel Bupati Kulon Progo Diretas, Polisi Turun Tangan Periksa Sejumlah Saksi

Nomor ponsel Bupati Kulon Progo yang diretas digunakan pelaku untuk modus meminta kiriman uang.

Tayang:
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUN JOGJA/Alexander Ermando
Bupati Kulon Progo, Agung Setyawan 

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Kepolisian Resor (Polres) Kulon Progo turun tangan menyelidiki kasus peretasan (hacking) terhadap nomor ponsel pribadi Bupati Kulon Progo, Agung Setyawan.

Nomor ponsel Bupati yang diretas digunakan pelaku untuk modus meminta kiriman uang.

Kasihumas Polres Kulon Progo, Iptu Sarjoko mengatakan kasus tersebut sudah dilaporkan ke pihaknya.

"Kami telah menerima laporan dan saat ini dalam proses pemeriksaan oleh penyidik," jelasnya pada Minggu (06/07/2025).

Laporan dibuat pada Jumat (04/07/2025) lalu, di hari yang sama ketika nomor ponsel tersebut diketahui telah diretas.

Laporan dibuat oleh tim Bupati Kulon Progo Agung Setyawan.

Tindak pidana yang dilaporkan adalah dugaan penyalahgunaan media elektronik tanpa seizin dan sepengetahuan pemiliknya.

Laporan dibuat dengan nomor registrasi Reg/116/VIII/2025/SPKT.

"Saat ini penyidik sudah melaksanakan pemeriksaan saksi-saksi dan mengumpulkan bukti," kata Sarjoko.

Baca juga: Nomor Ponsel Bupati Kulon Progo Diretas, Digunakan OTK untuk Modus Transfer Uang

Ia pun memastikan tim Polres Kulon Progo akan mengusut kasus tersebut hingga tuntas.

Termasuk menelusuri dan memburu pelaku peretasan.

Sarjoko turut mengimbau masyarakat Kulon Progo untuk mewaspadai modus serupa.

Salah satunya untuk tidak langsung membuka tautan yang dikirimkan oleh orang tak dikenal.

"Jangan asal membuka dokumen kirikan seperti Android Package Kit (APK) atau dokumen lainnya," ujarnya.

Bupati Kulon Progo, Agung Setyawan, sebelumnya mengaku tahu nomor ponselnya telah diretas pada Jumat siang usai Salat Jumat.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved