Cerita Buruh Jahit di Pekalongan Didatangi Petugas Pajak Karena Punya Catatan Transaksi Rp 2,8 M

NIK buruh asal Desa Coprayan, Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan, bernama Ismanto (32) disalahgunakan untuk pembelian kain senilai Rp 2,8 miliar.

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUN JATENG/INDRA DWI PURNOMO
TAGIHAN PAJAK - Ismanto (32) dan Ulfa (27) buruh jahit harian lepas di Desa Coprayan, Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan memperlihatkan surat dari petugas pajak mengenai pajak Rp2,8 miliar, Jumat (8/8/2025). Ismanto kaget mendapatkan surat tersebut dan merasa tidak pernah melakukan transaksi sebesar tersebut. 

TRIBUNJOGJA.COM, PEKALONGAN - Kasus penyalahgunaan nomor induk kependudukan (NIK) terus terjadi.

Kali ini NIK seorang buruh asal Desa Coprayan, Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, bernama Ismanto (32) disalahgunakan untuk pembelian kain senilai Rp 2,8 miliar.

Hal itu diketahui setelah petugas pajak dari KPP Pratama Pekalongan datang ke rumahnya untuk klarifikasi.

Petugas datang ke rumah Ismanto pada Rabu (6/8/2025) kemarin.

Ismanto pun kaget bukan kepalang.

Sebab, sehari-hari dirinya hanya bekerja sebagai buruh jahit harian lepas bersama istrinya, Ulfa (27).

Dalam surat yang dibawa oleh petugas pajak kee rumahnya, tertulis Ismanto dikenakan pajak miliaran rupiah sebab melakukan transaksi beli kain berjumlah besar.

"Saya kaget, karena saya cuma buruh jahit lepas. Tidak pernah punya usaha besar, apalagi sampai transaksi beli kain dalam jumlah besar seperti itu," jelas Ismanto, Jumat (8/8/2025), dilansir dari Tribunnews.com.

Buntut kedatangan petugas pajak ke rumahnya itu, Ismanto menjadi stret.

Sejak ada petugas pajak datang ke rumahnya, dia lebih sering mengurung diri di kamar.

Meski demikian, Ismanto mengaku petugas pajak maklum kepadanya dan turut merasa heran.

Sebab, Ismanto hanya buruh jahit harian lepas dan tinggal di rumah sederhana.

Sebagai informasi, rumah Ismanto berada di ujung gang sempit selebar satu meter dan berdampingan dengan kebun bambu.

Rumah Ismanto jauh dari kesan mewah.

"Petugas pajaknya maklum, mereka juga heran. Kok rumah saya yang seperti ini bisa kena tagihan pajak miliaran rupiah," kata Ismanto.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved