DPR Siap Bahas RUU Ketenagakerjaan, Komitmen Buka Ruang Dialog Publik

Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan bahwa lembaganya siap menindaklanjuti tuntutan buruh dengan membuka ruang partisipasi publik yang lebih luas

Tayang:
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
Dok. DPR RI
AUDENSI : Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Puan Maharani dan Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menerima audiensi Majelis Mujadalah Kiai Kampung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (4/9/2025). 

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA – Gelombang aspirasi buruh yang menggema di depan Gedung DPR/MPR RI, Senin (22/9/2025), mendapat respons langsung dari pimpinan parlemen.

Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan bahwa lembaganya siap menindaklanjuti tuntutan buruh dengan membuka ruang partisipasi publik yang lebih luas dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan.

Langkah awal dimulai dengan rencana Komisi IX DPR yang akan menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama perwakilan buruh.

Puan menegaskan bahwa keterlibatan publik dalam proses legislasi merupakan komitmen DPR untuk menghadirkan regulasi yang lebih inklusif dan mencerminkan kepentingan berbagai kelompok masyarakat.

Baca juga: Pak Polisi yang Nginep di Rumah Janda di Kendal Kena Batunya, Dipatsus di Polda Jateng

“Masukan terkait dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan, kami DPR RI juga akan membuka diri untuk menerima masukan-masukan tersebut,” ujar Puan usai menerima perwakilan buruh.

Tak hanya perwakilan buruh, DPR melalui Komisi IX juga akan mengundang elemen masyarakat lain dalam proses RDPU mendatang.

Hal ini dilakukan untuk menjamin prinsip meaningful participation dalam penyusunan RUU yang dinilai strategis tersebut.

Puan juga mengaitkan proses ini dengan sejumlah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah memerintahkan DPR dan pemerintah menyusun undang-undang ketenagakerjaan baru sebagai tindak lanjut atas pengujian konstitusionalitas UU Nomor 13 Tahun 2003 yang telah diuji sebanyak 37 kali di MK, 12 di antaranya dikabulkan. (*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved