Predator Seks Asal Bantul

Akhir Sepak Terjang Papi, Predator Seks Asal Bantul yang Setubuhi 17 Anak di Bawah Umur

Papi mengiming-imingi remaja-remaja putri dengan uang ratusan ribu agar mau berhubungan badan dengannya.

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Hari Susmayanti
Tribun Jogja/ Ahmad Syarifudin
Polisi meringkus tersangka kejahatan persetubuhan terhadap anak di bawah umur, di Mapolda DIY, Senin (29/5/2023) 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Kepada para anak di bawah umur yang menjadi korban bujuk rayunya, pria asal Bantul yang menjadi tersangka pencabulan ini dikenal dengan sebutan Papi.

Pria berinisial BM (54) tersebut dikenal royal dengan para korbannya.

Papi mengiming-imingi remaja-remaja putri dengan uang ratusan ribu agar mau berhubungan badan dengannya.

Persetubuhan di bawah umur itu dilakukan oleh Papi di sebuah apartemen di wilayah Sleman.

Aksi bejat duda asal Bantul itu dilakukan selama periode Juli 2022 sampai dengan Januari 2023.

Total sudah ada 17 anak di bawah umur yang diajak bersetubuh oleh pelaku.

Tak hanya menyasar anak di bawah umur, Papi ternyata juga mengajak perempuan dewasa untuk berhubungan badan.

Namun paling banyak adalah wanita yang masih di bawah umur, dengan usia antara 13-17 tahun.

Kepada polisi, Papi mengaku memilih anak di bawah umur untuk melakukan hubungan badan karena ingin mendapatkan sensasi.

"Motif tersangka ini mencari sensasi. Mencari sensasi dengan melakukan hubungan badan terhadap anak-anak di bawah umur dengan alasan bahwa anak-anak yang masih di bawah umur ini belum banyak yang menggunakan. Ini keterangan dari tersangka," kata Wadir Reskrimum Polda DIY, AKBP K. Tri Panungko di Mapolda DIY, Senin (29/5/2023). 

Baca juga: Kronologi Terbongkarnya Aksi Bejat Predator Seks Asal Bantul, Berawal dari Razia HP di Sekolah

Baca juga: Pria Asal Bantul Setubuhi Belasan Anak di Bawah Umur di Sleman, Ini Modus dan Motif Pelaku

Baca juga: BREAKING NEWS: Polda DIY Ringkus Predator Seks Asal Bantul, Setubuhi 17 Gadis di Bawah Umur

Papi sendiri sebelumnya diamankan polisi pada Januari 2023 lalu.

Tri Panungko menjelaskan terbongkarnya kasus persetubuhan terhadap anak yang rata-rata pelajar ini bermula laporan yang diterima oleh polisi pada 25 Januari 2023 lalu.

Awalnya, adalah salah seorang guru di salah satu sekolah yang melakukan razia handphone milik para siswanya.

Dalam razia tersebut, sang guru menemukan adanya indikasi prostitusi online yang dilakukan oleh salah seorang siswanya.

Temuan itu kemudian dilaporkan ke Polda DIY.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved