Predator Seks Asal Bantul
Kronologi Terbongkarnya Aksi Bejat Predator Seks Asal Bantul, Berawal dari Razia HP di Sekolah
Selain mencabuli belasan anak di bawah umur, BM juga mengajak wanita dewasa lainnya untuk berhubungan badan.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Razia handphone yang dilakukan oleh salah satu sekolah di DY pada 25 Januari lalu membongkar aksi bejat seorang duda asal Bantul.
Pria berinisial BM (54) mencabuli belasan anak di bawah umur dengan iming-iming uang.
Aksi bejat BM dilakukan sejak Juli 2022 hingga Januari 2023 lalu.
Selain mencabuli belasan anak di bawah umur, BM juga mengajak wanita dewasa lainnya untuk berhubungan badan.
Pencabulan itu dilakukan oleh pelaku di salah satu apartemen di wilayah Sleman.
Kini, predator anak asal Bantul itu terancam hukuman 15 tahun penjara akibat perbuatan bejatnya.
Wadir Reskrimum Polda DIY, AKBP K. Tri Panungko dalam jumpa pers yang digelar di Mapolda DIY pada Senin (29/5/2023) siang mengatakan, terungkapnya kasus pencabulan anak di bawah umur ini bermula dari laporan yang diterima oleh polisi pada 25 Januari 2023 silam.
Awalnya guru di salah satu sekolah melakukan razia handphone milik para siswanya.
Dalam razia tersebut, seorang guru menemukan chat di salah satu handphone milik siswanya yang mengarah ke transaksi prostitusi online, dimana siswa tersebut membahas foto telanjang salah satu siswa.
Siswa yang handphone ditemukan chat mesum tersebut diduga tengah melakukan transaksi prostitusi online bersama teman-temannya.
Temuan tersebut kemudian dilaporkan oleh guru ke Polda DIY.
Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti Direktorat Reserse Kriminal Umum dengan melakukan penyelidikan mendalam.
Polisi juga memeriksa sejumlah saksi dan para korban.
Hasilnya, polisi menemukan tindak pidana pencabulan anak di bawah umur yang dilakukan oleh pelaku.
Tim dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda DIY kemudian bergerak cepat untuk mengamankan pelaku setelah menemukan bukti kuat adanya tindak pidana pencabulan anak di bawah umur ini.
Kasus 17 ABG Dicabuli di Sleman, Disdikpora DIY Pastikan Pemenuhan Hak Pendidikan Korban |
![]() |
---|
Kemenag Sleman Soroti Dugaan Kasus Pencabulan yang Dilakukan Seorang Takmir Masjid |
![]() |
---|
Antisipasi Anak Jadi Korban Pencabulan, Guru Diimbau Peduli terhadap Perubahan Perilaku Anak |
![]() |
---|
Belasan Anak Korban Pencabulan di Kalasan Diberi Trauma Healing |
![]() |
---|
Fakta-fakta Kasus Duda Paruh Baya Asal Bantul Setubuhi 17 Siswi di Apartemen di Sleman |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.