Berita Kriminal

Seorang Mahasiswi di Sukoharjo Punya 2 Pacar, Sama-sama Datang Saat Wisuda, Begini Endingnya

Apa jadinya jika dua orang pria yang memiliki kekasih yang sama datang ke acara wisuda perempuan pujaan hatinya?

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
TribunSolo.com / Anang Ma'ruf
Tampang Potret kasus ancaman dan pemerasan terhadap warga Desa Bekonang, Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo, Jumat (19/5/2023) lalu 

Saat itu BBP juga meminjam KTP RTY .

Sesampai di rumah, BBP langsung membicarakan permasalahan hubungan S dengan RTY.

"Setelah ada perbincangan di dalam rumah tersebut, kemudian pelaku emosi dan marah," terang Sigit.

"(Pelaku) mengancam sebilah parang yang akan diayunkan ke arah korban," tambahnya.

Korban sempat melarikan diri, namun dikejar oleh pelaku dan kembali diajak ke rumahnya.

Ancaman kembali dilayangkan oleh pelaku dengan ancaman akan dilaporkan ke polisi terkait pengakuan korban yang pernah berciuman dan melecehkan S.

"Kalau tidak mau, pelaku akan melaporkan korban ke polisi kemudian pelaku meminta uang sejumlah Rp 1,3 juta," ucapnya.

Karena ketakutan akan dilaporkan ke polisi, korban memberikan uang sebanyak Rp 1 juta kepada pelaku.

Kekurangannya pelaku menyita ponsel milik korban untuk jaminan.

"Setelah itu korban pulang dan melaporkan ke Polres Sukoharjo," ungkapnya.

Akibat dari perbuatannya, pelaku terancam dengan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancam pidana penjara paling lama 10 tahun. (*)

Sumber: Tribun Solo
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved