Sekeluarga Ditemukan Meninggal

Terdakwa Pembunuh Sekeluarga di Magelang Dituntut Penjara Seumur Hidup, Ini Hal-hal yang Memberatkan

Sejumlah hal-hal yang memberatkan menjadi alasan JPU memberikan tuntutan hukuman seumur hidup itu terhadap terdakwa.

Tribun Jogja/Nanda Sagita Ginting
Dhio Daffa, terdakwa pembunuhan satu keluarga di Magelang, saat mendengarkan tuntutan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), di Pengadilan Negeri (PN) Mungkid, Magelang, Kamis (11/5/2023) 

Terdakwa hanya memperlihatkan ekspresi datar.

Penasihat Hukum terdakwa, Vickie Adisyah, mengatakan kliennya sempat merasa kaget dengan tuntutan yang dibacakan JPU

"Agak down juga ya tadi setelah mendengar tuntutan dari jaksa yang dituntut seumur hidup. Kondisi psikologisnya juga agak kaget seperti itu,"terangnya.

Menanggapi tuntutan tersebut, pihaknya akan melakukan pembelaan sebagai hak pledoi daripada terdakwa.

 "Kami tim penasihat hukum tetap mengusahakan apa yang terbaik untuk klien kami. Untuk terdakwa, kami  siapkan dalam pembelaan dua Minggu lagi, kami susun dalam pembelaan,"urainya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved