Berita Kriminal

Kakek dan Nenek Bocah 9 Tahun di Gresik yang Dibunuh Ayahnya Sebut Pelaku dan Ibu Korban "Gendeng"

Pria 62 tahun tersebut bahkan menyebut menantunya yang tega membunuh anak kandungnya sendiri itu dengan menyebutnya sebagai orang tua biadap.

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
kolase surya/willy abraham
Dodik dan Yani, kakek dan nenek bocah yang dibunuh ayah kandungnya di Gresik menuntut pelaku dihukum mati. 

Diakui Yani, anak dan menantunya sering sekali bertengkar dipicu masalah ekonomi.

Mereka sempat pisah ranjang, baik, lalu bertengkar hebat lagi.

Akibatnya, cucunya menjadi korban.

Sebagai kakek dan nenek menyelamatkan cucunya dengan cara membawa Z ke pondok pesantren.

"Biar tidak tambah depresi melihat kelakuan orang tuanya sering bertengkar masalah ekonomi," pungkasnya.

Baik Dodik dan Yani ingin tersangka dihukum setimpal yakni hukuman mati.

Baca juga: Pesan Perpisahan Zee untuk Teman Kecilnya Sebelum Dihabisi Ayah Kandungnya, "Selamat Tinggal Airin"

Pelaku Residivis Narkoba

Sementara itu, rekam jejak Muhammad Qodad Affaul alias Afan, ayah yang membunuh anak kandungnya berusia 9 tahun terungkap.

Ternyata sebelum ditangkap karena membunuh anaknya, Afan pernah dihukum 3,5 tahun karena kasus narkoba.

Meski demikian, saat membunuh anak kandungnya yang berusia 9 tahun dia tidak dalam pengaruh narkoba.

Kasatreskrim Polres Gresik Iptu Aldhino Prima Wirdhan mengungkapkan kasus yang menjerat Afan terjadi pada 2016 silam.

Saat itu, warga Manukan Kulon, Surabaya tersebut ditangkap Polrestabes Surabaya.

Putusan pengadilan menghukumnya 3,5 tahun karena terbukti menyalahgunakan narkoba.

"Residivis narkoba di tahun 2016 lalu. Sudah kami tes urine tidak dalam pengaruh narkoba. Hasil tes urinnya negatif," ujar Iptu Aldhino Prima Wirdhan, Senin (1/5/2023).

Afan menghabisi nyawa anak semata wayangnya dengan pisau dapur di Dusun Plampang, Desa Putatlor, Kecamatan Menganti, Gresik pada Sabtu (29/4/2023).

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved