Berita Kriminal

Kakek dan Nenek Bocah 9 Tahun di Gresik yang Dibunuh Ayahnya Sebut Pelaku dan Ibu Korban "Gendeng"

Pria 62 tahun tersebut bahkan menyebut menantunya yang tega membunuh anak kandungnya sendiri itu dengan menyebutnya sebagai orang tua biadap.

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
kolase surya/willy abraham
Dodik dan Yani, kakek dan nenek bocah yang dibunuh ayah kandungnya di Gresik menuntut pelaku dihukum mati. 

Kemudian langsung diamankan Satreskrim Polres Gresik.

Wakapolres Gresik Kompol Erika Purwana Putra mengatakan, pihaknya saat mencari bukti dan petunjuk lain dengan memeriksa handphone pelaku.

"Di handphonenya ada riwayat pencarian, dengan keyword tata cara membunuh anak kecil dengan cepat," ucapnya.

Kini Afan harus mendekam di penjara dijerat dengan Pasal 340 KUHP jo pasal 44 ayat 3 UU No 23 tahun 2004.

Tersangka Afan tidak menyesali perbuatannya. Afan menghabisi nyawa putrinya sendiri agar masuk surga.

"Saya tidak menyesal. Anak saya masih kecil tidak punya dosa agar masuk surga. Ibunya tidak pantas masuk surga," pungkasnya. (*)

Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved