Berita Kriminal
Seorang Pelajar di Bantul Curi Ponsel dan Uang Milik Tetangga, Polisi Dalami Motif dan Modus Pelaku
Atas kejadian tersebut, korban dilaporkan mengalami kerugian senilai Rp2.900.000.
Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Satu unit handphone, sejumlah uang, hingga kartu ATM milik FY (34), warga Kalurahan Sitimulyo, Kapanewon Piyungan, Kabupaten Bantul, raib digondol maling di rumah korban.
Kejadian itu baru diketahui oleh korban pada Jumat (25/7/2025) sekira pukul 04.30 WIB.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, mengungkapkan kejadian bermula saat korban sedang berkirim pesan dengan temannya.
Setelah itu, satu untuk handphone merk VivO Y29 milik korban tersebut diletakkan di meja bawah televisi rumahnya dan ditinggal masuk ke dalam kamar korban.
"Selang beberapa waktu, korban keluar kamar dan ingin mengambil handphone tersebut. Akan tetapi, handphone korban sudah tidak ada di tempatnya," ungkapnya kepada awak media, Selasa (29/7/2025).
Tidak hanya itu, uang dengan nominal Rp400.000 dan kartu ATM yang ada di dalam dompet milik korban juga raib.
Atas kejadian tersebut, korban dilaporkan mengalami kerugian senilai Rp2.900.000.
Baca juga: Tipu Muslihat Perempuan Misterius Buat Pak Guru di Bantul Kehilangan Rp 69 Juta
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Piyungan guna pengusutan lebih lanjut.
Mendapat kabar tersebut, polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan rangkaian penyelidikan lainnya.
"Dari hasil olah TKP, didapatkan identitas diduga pelaku yang mengarah kepada seseorang perempuan yakni tetangga korban. Yang bersangkutan sebelumnya juga diduga pernah melakukan perbuatan yang sama," beber Jeffry.
Selanjutnya, personel Unit Reskrim Polsek Piyungan mencari keberadaan yang diduga pelaku dan berhasil menemukan keberadaan terduga pelaku serta barang bukti. Diduga pelaku dan barang bukti itu langsung diamankan oleh polisi.
Dari hasil interograsi awal, terduga pelaku mengakui telah melakukan pencurian terhadap barang-barang milik korban di rumah korban Di Kalurahan Sitimulyo.
Selanjutnya, pelaku diamankan ke Mapolsek Piyungan bersama barang bukti guna proses lebih lanjut.
"Adapun identitas pelaku yang diamankan yakni pelajar perempuan inisial SW (18), warga setempat atau tetangga korban. Tekait modus dan motif pelaku, masih dilakukan pendalaman," tandas Jeffry.(*)
Polisi Ungkap Komplotan Pencurian di Gunungkidul, 10 Tersangka Diamankan |
![]() |
---|
Rekonstruksi Pengeroyokan Maut di Kasihan Bantul, Penasihat Hukum Korban Keberatan Penerapan Pasal |
![]() |
---|
Perangi Peredaran Miras Ilegal, Polda DIY Kembali Sita 2.338 Botol Miras Berbagai Merek |
![]() |
---|
Pasutri Asal Magelang Jual Remaja via MiChat, Upah Korban Cuma Rp20 Ribu |
![]() |
---|
Peredaran Uang Palsu Bermodus Isi Ulang Saldo Digital Terungkap di Tempel Sleman |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.