Bakal Jadi Dasar Pembuat Kebijakan, Ini Progres Pendataan Sipedet Cantik Kulon Progo

Hasil pendataan akan dijadikan dasar dalam membuat kebijakan, perencanaan pembangunan, hingga mendukung reformasi kalurahan

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Yoseph Hary W
TRIBUN JOGJA/Alexander Ermando
EVALUASI: Bupati Kulon Progo Agung Setyawan (podium) memberikan arahannya dalam pertemuan evaluasi pendataan Sipedet Cantik di Aula Adikarta, Kantor Sekretariat Daerah Kulon Progo, Rabu (27/08/2025). 

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo hingga kini masih melakukan pendataan untuk program Sipedet Cantik (Sistem Pendataan Data Terpadu Cinta Statistik). Pelaksanaannya akan berakhir pada 31 Agustus 2025 ini.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kulon Progo, Agung Kurniawan mengatakan capaian pendataan saat ini sudah 70 persen.

"Sampai hari ini capaiannya sudah 70 persen atau 103 ribu keluarga yang telah didata," ungkap Agung di Aula Adikarta, Kantor Sekretariat Daerah Kulon Progo, Rabu (27/08/2025).

Pendataan Sipedet Cantik 2025 ini dilakukan di 10 kapanewon, dengan progres rata-rata sudah di atas 60 persen. Sebanyak 4 kapanewon capaiannya bahkan sudah di atas 70 persen.

Menurut Agung, masih diperlukan upaya peningkatan kinerja pada pelaksanaan pendataan di sejumlah kapanewon. Sebab beberapa di antaranya masih di bawah 50 persen untuk pendataan.

"Beberapa kapanewon yang capaiannya masih rendah ini akan menjadi perhatian kami," ujarnya.

Agung mengatakan kegiatan Sipedet Cantik akan sangat penting dalam mendukung akurasi data dan informasi di masyarakat Kulon Progo. Khususnya di bidang sosial dan ekonomi.

Pelaksanaan Sipedet Cantik sendiri sudah dimulai sejak 2024 lalu dengan 2 kapanewon menjadi percontohan yaitu Pengasih dan Kokap. Pendataan di dua kapanewon itu sudah di atas 90 persen.

"Hasil pendataan akan dijadikan dasar dalam membuat kebijakan, perencanaan pembangunan, hingga mendukung reformasi kalurahan," jelasnya.

Bupati Kulon Progo Agung Setyawan menginstruksikan seluruh panewu hingga lurah untuk memantau jalannya pendataan. Termasuk memastikan data yang dikumpulkan akurat, lengkap dan bisa dipertanggungjawabkan.

Ia berharap pendataan bisa selesai sesuai tenggat waktu yang telah ditentukan. Namun ia meminta Diskominfo untuk mengkaji kemungkinan untuk memperpanjang masa pendataan.

"Sebab yang paling penting adalah bagaimana target bisa tercapai dengan data yang akurat dan signifikan," kata Agung.(alx)

 

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved