Kronologi Oknum Guru di Lampung Datangi Sekolah Lain dan Langsung Ancam Cekik Siswa

Video detik-detik oknum guru olahraga yang hendak mencekik seorang siswa itu viral setelah diunggah di media sosial.

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
Tangkapan Layar via TribunLampung.co.id
INTIMIDASI SISWA - Guru berinisial H diduga mengintimidasi guru lain dan siswa saat upacara bendera di SDN 9 Kedondong, Pesawaran, Senin (28/7/2025) lalu. Ia pernah merokok di dalam kelas dan ke sekolah mengenakan celana pendek 

TRIBUNJOGJA.COM, LAMPUNG - Dunia pendidikan kembali tercoreng dengan aksi seorang guru yang mengancam akan mencekik siswanya yang tengah mengikuti upacara bendera di halaman sekolah.

Guru yang diketahui berinisial H tersebut datang ke sekolah lain dan langsung mengancam akan mencekik seorang siswa.

Beruntung, guru di sekolah berhasil mencegahnya.

Video detik-detik oknum guru olahraga yang hendak mencekik seorang siswa itu viral setelah diunggah di media sosial.

Dalam video yang beredar, nampak sejumlah siswa tengah berada di halaman sekolah untuk melaksanakan upacara bendera.

Tiba-tiba ada seorang guru yang mengenakan seragam ASN datang ke tengah peserta upacara dan langsung mengancam akan mencekik seorang siswa.

Kejadian itu terjadi di SD Negeri 9 Kedondong, Kabupaten Pesawaran, Lampung.

Sementara H diketahui merupakan guru SD Negeri 5 Kedondong.

Ia merupakan guru Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK).

Video oknum guru mengancam seorang siswa itu ternyata sudah terjadi pada 28 Juli 2025 silam.

Namun videonya baru viral beberapa hari terakhir.

Dikutip dari Tribun Lampung, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pesawaran, Anca Martha Utama membenarkan kejadian yang ada di video tersebut.

Baca juga: Kisah Zaira Bertels, Bangun Usaha Pemanfaatan Limbah di Sleman Jadi Produk Interior Berskala Ekspor

Anca menyebut kalau pelaku pengancaman itu bukan pertama kali melakukan aksi tidak terpuji.

H sebelumnya juga sudah diberikan sanksi karena berulang kali melanggar peraturan sebagai ASN.

Berdasarkan catatan dari dinas, H pada Februari 2025 silam kedapatan merokok di dalam kelas dengan menggunakan seragam dinas.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved