Berita Kriminal

Akhir Cerita Pemuda Asal Purworejo Peremas Pantat, Paha hingga Payudara Anak Sekolah

Berdasarkan keterangan dari polisi, pelaku yang diketahui masih pengangguran itu diduga sering melakukan aksinya di sekitar Alun-alun Kutoarjo.

Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Iwan Al Khasni
Dok. Humas Polres Purworejo
MI (28), pelaku begal payudara yang beraksi di sekitar Alun-alun Kutoarjo, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Pelaku berhasil diringkus jajaran Satreskrim Polres Purworejo pada Selasa (4/4/2023) siang, sekitar pukul 11.00 WIB. 

"Menurut pengakuan pelaku, sudah melakukan aksi sebanyak 5 kali (5 orang korban). Akan tetapi yang melapor baru 3 orang," kata AKP Yuli Munasoni.

Menurutnya, 5 orang korban itu didominasi oleh anak sekolah.

Sehingga, tersangka dipersangkakan Pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman miniman 5 tahun dan maksimal 12 tahun penjara.

Soni menjelaskan, dalam melancarkan aksi, tersangka MI mengendarai sepeda motor dan memepet korban dari belakang.

Kemudian secara tiba-tiba, MI memegang dan meremas anggota tubuh privasi korban, semisal pantat, paha, alat kemaluan, dan payudara.

Setelah berhasil melakukan hal tak senonoh itu, MI bergegas kabur dari lokasi kejadian menggunakan sepeda motor.

"Motif pelaku karena tidak punya pacar dan sudah lama ingin menikah, lalu menyalurkan hasrat dengan cara itu," ungkapnya.

Saat ini, pelaku MI sudah diamankan di Mapolres Purworejo untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Sementara itu, Soni mengaku pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan psikiater terhadap pelaku.

"Nanti, kami akan lakukan pemeriksaan psikologi pelaku ke psikiater. Tetapi kami masih nunggu proses penyelidikan," ucapnya.

Pelaku dipersangkakan Pasal 82 UU Perlindungan Anak dengan ancaman miniman 5 tahun dan maksimal 12 tahun penjara.
( Tribunjogja.com / Dewi Rukmini )

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved