Kecelakaan Maut di Purworejo

Sopir Truk Laka Maut di Purworejo Meninggal Dunia, Total Korban Tewas Jadi 12 Orang

Sopir bernama Ladis (48), warga Kabupaten Bojonegoro itu menghembuskan nafas terakhir di RSUP Dr Sardjito Yogyakarta. 

Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Muhammad Fatoni
Polres Purworejo
Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD dr. Tjitrowardojo Purworejo, Ladis (48), sopir truk tronton bernomor polisi B-9970-BYZ, akhirnya dirujuk ke RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta untuk penanganan lebih lanjut (Polres Purworejo ) 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Dewi Rukmini

TRIBUNJOGJA.COM, PURWOREJO - Sopir truk kecelakaan maut di Jalan Purworejo-Magelang, Desa Kalijambe, Kecamatan Bener, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, meninggal dunia pada Jumat (9/5/2025).

Sopir bernama Ladis (48), warga Kabupaten Bojonegoro itu menghembuskan nafas terakhir di RSUP Dr Sardjito Yogyakarta.

Kasi Humas Polres Purworejo, AKP Ida Widiaastuti, membenarkan kabar duka tersebut.

Dengan demikian, maka korban laka maut di Desa Kalijambe, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo bertambah satu orang.

Sehingga total ada 12 orang tewas akibat insiden nahas itu.

"Benar, kondisi sopir truk meninggal dunia tadi pagi pukul 05.08 WIB di RSUP dr Sardjito Yogyakarta," kata Ida saat dihubungi Jumat (9/5/2025). 

Sebelumnya, Ladis sempat mendapatkan perawatan intensif di RSUD Tjitrowardojo Purworejo akibat mengalami luka berat.

Namun, karena kondisi dan kesadarannya menurun, akhirnya sopir truk itu dirujuk ke RSUP Dr Sardjito Yogyakarta pada Kamis (8/5/2025).

Baca juga: Sempat Dirujuk ke RSUP Dr Sardjito, Sopir Truk Kecelakaan Maut di Purworejo Meninggal Dunia

Ida menyebutkan dalam insiden itu ada sebanyak 5 orang korban selamat.

Dijelaskan tiga orang korban yang sebelumnya dirawat di Rumah Sakit Islam Loano Purworejo, kini dirujuk atau dipindahkan ke RST Magelang. 

"Lalu dua orang korban yang merupakan pemilik rumah, warga Kalijambe atas nama Paiman sudah sembuh. Sedangkan istrinya masih rawat inap di RSI," ucapnya.

Adapun, proses penyelidikan terhadap kecelakaan maut yang terjadi di ruas Jalan Magelang–Purworejo serta wilayah Kalijambe terus berlanjut.

Pada Jumat (9/5/2025), Direktorat Penegakan Hukum (Gakkum) Korlantas Mabes Polri telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dengan menggunakan sistem Traffic Accident Analysis (TAA).

Metode itu diambil untuk mengungkap secara rinci kronologi dan penyebab kecelakaan.

Pihak kepolisian setempat juga masih terus melakukan pendalaman dan berkoordinasi dengan stakeholders, terkait analisis teknis terutama kondisi kendaraan dan faktor yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.

Selain itu, Penyidik juga masih melakukan gelar perkara proses penyelidikan berdasarkan alat bukti yang sudah dikumpulkan. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved