Berita Kriminal
Akhir Cerita Pemuda Asal Purworejo Peremas Pantat, Paha hingga Payudara Anak Sekolah
Berdasarkan keterangan dari polisi, pelaku yang diketahui masih pengangguran itu diduga sering melakukan aksinya di sekitar Alun-alun Kutoarjo.
Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Iwan Al Khasni
Tribunjogja Purworejo - Sempat meresahkan warga karena berbuat cabul, MI warga Kecamatan Kutoarjo, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, kini mendekam di penjara.
Pelaku ini adalah pemuda yang sedikitnya sudah lima kali meresahkan warga karena jadi gemar memegang dan meremas anggota tubuh privasi korban, semisal pantat, paha, alat kemaluan, dan payudara.
Korbannya adalah perempuan yang melintas di seputaran Alun-alun Kutoarjo, Kabupaten Purworejo.
Berdasarkan keterangan dari polisi, pelaku yang diketahui masih pengangguran itu diduga sering melakukan aksinya di sekitar Alun-alun Kutoarjo.
Bahkan, aksinya sempat terekam kamera warganet dan viral di media sosial beberapa waktu lalu.
Ia pun akhirnya berhasil diringkus dan digelandang ke kantor polisi saat sedang asik menonton televisi di rumahnya.
"Benar, kemarin (Selasa, 4/4/2023) kami sudah menangkap pelaku begal payudara yang meresahkan warga sekitar Alun-alun Kutoarjo.
"Menurut pengakuan pelaku, ia melakukan aksi sebanyak 5 kali.
"Akan tetapi korban yang melapor, sementara baru 3 orang," ungkap AKP Yuli Munasoni, Kasi Humas Polres Purworejo, saat dihubungi Tribunjogja.com, Rabu (5/3/2023).
Soni menjelaskan, penangkapan terhadap MI bermula dari laporan orangtua korban, SF, terkait tindakan pencabulan tak senonoh yang dilakukan pelaku kepada putrinya,
seorang remaja berusia 15 tahun.
Peristiwa pencabulan itu terjadi pada Jumat (31/3/2023) sekitar pukul 06.45 WIB di Jalan Wirotaman, sebelah selatan Romansa Kuliner Alun-alun Kutoarjo, Kabupaten
Purworejo, Jawa Tengah.
Saat itu, SF sedang mengantar putrinya berangkat sekolah menggunakan sepeda motor.
Kemudian ketika sampai di lokasi, seorang pria berpostur gemuk mengenakan baju warna merah jambu datang mengendarai sepeda motor matic dari arah belakang dan langsung
memepet SF. Pria itu disinyalir adalah MI.
"Secara tiba-tiba, pelaku MI memegang dan meremas paha bagian kanan atas korban, lalu tancap gas pergi meninggalkan lokasi," ucapnya.
Pelaku berhasil diringkus jajaran Satreskrim Polres Purworejo pada Selasa (4/4/2023) siang, sekitar pukul 11.00 WIB.
"Menurut pengakuan pelaku, sudah melakukan aksi sebanyak 5 kali (5 orang korban). Akan tetapi yang melapor baru 3 orang," kata AKP Yuli Munasoni.
Menurutnya, 5 orang korban itu didominasi oleh anak sekolah.
Sehingga, tersangka dipersangkakan Pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman miniman 5 tahun dan maksimal 12 tahun penjara.
Soni menjelaskan, dalam melancarkan aksi, tersangka MI mengendarai sepeda motor dan memepet korban dari belakang.
Kemudian secara tiba-tiba, MI memegang dan meremas anggota tubuh privasi korban, semisal pantat, paha, alat kemaluan, dan payudara.
Setelah berhasil melakukan hal tak senonoh itu, MI bergegas kabur dari lokasi kejadian menggunakan sepeda motor.
"Motif pelaku karena tidak punya pacar dan sudah lama ingin menikah, lalu menyalurkan hasrat dengan cara itu," ungkapnya.
Saat ini, pelaku MI sudah diamankan di Mapolres Purworejo untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Sementara itu, Soni mengaku pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan psikiater terhadap pelaku.
"Nanti, kami akan lakukan pemeriksaan psikologi pelaku ke psikiater. Tetapi kami masih nunggu proses penyelidikan," ucapnya.
Pelaku dipersangkakan Pasal 82 UU Perlindungan Anak dengan ancaman miniman 5 tahun dan maksimal 12 tahun penjara.
( Tribunjogja.com / Dewi Rukmini )
Berita kriminal
Kasus Pelaku Judol Keruk Uang Bandar di Yogyakarta Berlanjut ke Perburuan Aliong |
![]() |
---|
Status Mahasiswa Magister UGM Kampus Jakarta Jadi Aktor Intelektual Pembunuhan Kacab Bank |
![]() |
---|
Seorang Karyawan Toko Oleh-oleh di Jogja Gelapkan Uang Hasil Penjualan untuk Main Judi Slot |
![]() |
---|
Pria Asal Sukoharjo Nekat Masuk Rumah dan Curi Ponsel di Sewon Bantul |
![]() |
---|
Pria di Bantul Curi Sepeda Motor Milik Tetangga, Awalnya Ngaku Kepepet Ternyata Karena Sakit Hati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.