Kasus Mutilasi di Sleman

BREAKING NEWS : Tersangka Kasus Mayat Mutilasi di Wisma di Sleman Ditangkap Polisi di Temanggung 

Tersangka diketahui berumur 23 tahun dan ditangkap di wilayah Temanggung. 

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Gaya Lufityanti
Tribun Jogja/ Suluh Pamungkas
Ilustrasi Kriminalitas 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Tim Opsnal gabungan dari Polresta Sleman dan Polda DIY telah menangkap tersangka kasus mayat Mutilasi yang ditemukan di kamar mandi sebuah wisma penginapan di Pakembinangun, Pakem, Kabupaten Sleman .

Tersangka diketahui berumur 23 tahun dan ditangkap di wilayah Temanggung

"Barusan saya dapat laporan dari tim opsnal di lapangan, pelaku (siang ini) baru ditangkap. Ditangkap di Temanggung . (Sekarang) masih dalam penyelidikan untuk mencari tahu segala informasi. Yang jelas pelaku sudah ditangkap," kata Dir Reskrimum Polda DIY , Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra, Selasa (21/3/2023). 

Menurut dia, pelaku ditangkap di Temanggung , di rumah salah satu keluarganya.

Baca juga: Hasil Penyelidikan Sementara Kasus Mutilasi di Pakem Sleman, Ini Penjelasan Direskrimum Polda DIY

Saat ditangkap, pelaku tidak ada perlawanan.

Informasi sementara, pelaku melakukan aksinya seorang diri atau pelaku tunggal.

Nuredy menduga kuat, seseorang yang ditangkap di Temanggung ini adalah pelaku yang telah melakukan kejahatan sadis di Wisma di Pakem tersebut.

Hal ini berdasarkan keterangan dari saksi-saksi, dan penggeledahan mes pelaku di Ngemplak Sleman yang ditemukan surat penyesalan. 

"Sehingga kuat dugaan yang bersangkutan yang melakukan ( Mutilasi ). Kemudian kami lakukan pengejaran dan kami dapat informasi ketangkap di Temanggung ," jelas Nuredy. 

Saat ini, pihaknya belum bisa menyampaikan informasi secara detail.

Termasuk motif ataupun hubungan tersangka dengan korban.

Sebab, polisi masih akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut dengan meminta keterangan dari tersangka yang akan dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Baca juga: Lewat Sepucuk Surat, Terduga Pelaku Mutilasi Ungkapkan Penyesalannya, Mengaku Tertekan Karena Utang

Ia berkomitmen, dalam waktu cepat kasus tersebut akan segera diungkap ke publik. 

"Setelah jelas nanti akan kami informasikan.  Jika tidak ada halangan, Insya Allah besok pagi kita akan rilis. Kita upayakan satu kali 24 jam ini, kita mendapatkan informasi yang layak," katanya.

Diketahui, mayat seorang perempuan ditemukan di sebuah wisma penginapan di padukuhan Purwodadi, Pakembinangun, Pakem, Kabupaten Sleman, pada Minggu  (19/3/2023) malam.

Saat ditemukan, tubuh korban dalam kondisi mengenaskan.

Beberapa bagian tubuh korban terpotong menjadi sejumlah bagian. ( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved