Berita Jogja Hari Ini
Oknum Penyidik yang Diduga Menyiksa Tersangka Klitih Gedongkuning Diperiksa Provos Polda DIY
Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan sudah memerintahkan jajaran Subdid Provos untuk memeriksa oknum penyidik kepolisian yang diduga melakukan
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Kurniatul Hidayah
Hal ini bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 dan Konvensi Menentang Penyiksaan dan Perlakuan atau Penghukuman Lain Yang Kejam, Tidak Manusiawi, Atau Merendahkan Martabat Manusia melalui UndangUndang Nomor 5 Tahun 1998, dimana setiap warga negara dijamin haknya untuk bebas dari penyiksaan dan perlakuan atau penghukuman lain yang kejam, tidak manusiawi atau merendahkan martabat manusia.
Dari kesimpulannya itu, lanjut Uli, Komnas HAM merekomendasikan Kapolda DIY segera menindaklanjuti dan menyelesaikan pemeriksaan dugaan kekerasan dan penyiksaan yang dilakukan oknum personel yang mengamankan Andi Muhammad Husein, dan kawan-kawan dalam rangka memberikan keadilan kepada pengadu dan korban.
Baca juga: PSS Sleman Siap Bangkit, Seto Percaya dengan Kualitas Para Pemain
"Kedua memastikan peristiwa serupa tidak terjadi lagi di masa depan," tegasnya.
Sebagai informasi, peristiwa kekerasan jalanan atau sering disebut klitih di Gedongkuning itu terjadi pada Minggu (13/4/2022).
Korban bernama Dafa Adzin Albasith seorang pelajar di Kota Yogyakarta.
Dia mengalami luka serius di bagian kepala hingga akhirnya meninggal dunia. (hda)
| Cara Lapor Jika Terjadi Kekerasan Anak dan Perempuan di Yogyakarta, Gratis Bebas Pulsa |
|
|---|
| Kronologi Kasus Dugaan Monopoli BBM oleh Oknum Polairud di Pantai Sadeng Gunungkidul |
|
|---|
| Mengenal Class Action, Cara Menuntut Pemerintah karena Kasus Keracunan MBG |
|
|---|
| Komentar Sri Sultan HB X soal Keracunan MBG di Jogja dan Sanksi untuk SPPG Menurut Undang-Undang |
|
|---|
| Kronologi Wisatawan asal Jakarta Hilang di Pantai Siung, Jenazah Ditemukan di Pantai Krakal |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Kapolda-DIY-Irjen-Pol-Suwondo-pada-wartawan-Senin-1332023.jpg)