Berita Jogja Hari Ini
Oknum Penyidik yang Diduga Menyiksa Tersangka Klitih Gedongkuning Diperiksa Provos Polda DIY
Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan sudah memerintahkan jajaran Subdid Provos untuk memeriksa oknum penyidik kepolisian yang diduga melakukan
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Kurniatul Hidayah
Hal ini bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 dan Konvensi Menentang Penyiksaan dan Perlakuan atau Penghukuman Lain Yang Kejam, Tidak Manusiawi, Atau Merendahkan Martabat Manusia melalui UndangUndang Nomor 5 Tahun 1998, dimana setiap warga negara dijamin haknya untuk bebas dari penyiksaan dan perlakuan atau penghukuman lain yang kejam, tidak manusiawi atau merendahkan martabat manusia.
Dari kesimpulannya itu, lanjut Uli, Komnas HAM merekomendasikan Kapolda DIY segera menindaklanjuti dan menyelesaikan pemeriksaan dugaan kekerasan dan penyiksaan yang dilakukan oknum personel yang mengamankan Andi Muhammad Husein, dan kawan-kawan dalam rangka memberikan keadilan kepada pengadu dan korban.
Baca juga: PSS Sleman Siap Bangkit, Seto Percaya dengan Kualitas Para Pemain
"Kedua memastikan peristiwa serupa tidak terjadi lagi di masa depan," tegasnya.
Sebagai informasi, peristiwa kekerasan jalanan atau sering disebut klitih di Gedongkuning itu terjadi pada Minggu (13/4/2022).
Korban bernama Dafa Adzin Albasith seorang pelajar di Kota Yogyakarta.
Dia mengalami luka serius di bagian kepala hingga akhirnya meninggal dunia. (hda)
KENAPA Cuaca di Yogyakarta Terasa Dingin Akhir-akhir Ini? Ini 5 Fakta Menariknya |
![]() |
---|
Kronologi 3 Wisatawan Asal Sragen dan Karanganyar Terseret Ombak di Pantai Parangtritis |
![]() |
---|
Banyak Moge Harley Davidson Lewat Jogja, Ada Event Apa? |
![]() |
---|
Produsen Anggur Merah Kaliurang Buka Suara, Produksi Dihentikan, Produk Ditarik dari Pasaran |
![]() |
---|
INFO Festival Durian Jogja di Sleman Ada All You Can Eat dan Lomba Makan Durian 26-29 Januari 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.