Berita Jogja Hari Ini

Bea Cukai Yogyakarta Klaim 100 Persen Pegawainya Sudah Laporkan Harta Kekayaan

Pelaksana tugas harian (Plh) Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Turanto Sih Wardoyo mengklaim pegawai Bea Cukai Yogyakarta sudah melaporkan harta kekayaan. 

Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
ilustrasi 

Laporan Reporter Tribun Jogja Christi Mahatma Wardhani

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pelaksana tugas harian (Plh) Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Turanto Sih Wardoyo mengklaim pegawai Bea Cukai Yogyakarta sudah melaporkan harta kekayaan. 

Ia menyebut pemenuhan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pegawai Bea Cukai Yogyakarta sudah 100 persen. 

"Ada yang namanya pegawai wajib lapor, ada yang tidak wajib lapor. Nah yang wajib lapor semua sudah 100 persen," katanya usai acara Bejo Award di Aula Balai Diklat Keuangan Yogyakarta, Rabu (01/03/2023). 

Baca juga: BREAKING NEWS: Kepala Bea Cukai Yogyakarta Dicopot Setelah Pamer Kemewahan di Sosmed

Ia menyebut pemenuhan laporan LHKPN menjadi salah satu syarat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Saat ini pun Kantor Bea Cukai Yogyakarta telah menyandang predikat WBBM, juga Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), dan Kantor Pelayanan Terbaik (KPT).

"Kami sudah WBBM, salah satu persyaratannya adalah pemenuhan laporan LKHPN 100 persen," ujarnya. 

Meski kini Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto tengah diperiksa Kementerian Keuangan setelah pamer kemewahan di media sosial, ia memastikan pelayanan tetap berjalan normal dan tidak mempengaruhi kinerja pegawai. 

"Dari survei kepuasan pengguna jasa, kami sudah 4,95 udah hampir lima, nilai maksimal 5. Jadi artinya itu bisa dilihat sebagai indikator kualitas pelayanan kami. Jadi kami tetap komitmen apapun yang terjadi itu tidak akan mempengaruhi kinerja kami," imbuhnya. (maw)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved