Berita Klaten Hari Ini

Sebuah Lokasi Tambang yang Diduga Tak Berizin di Lereng Merapi Klaten Ditertibkan Bareskrim Polri

Sebuah lokasi tambang galian golongan C diduga tak berizin di Desa Tlogowatu, Kecamatan Kemalang, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah ditindak oleh Badan

Penulis: Almurfi Syofyan | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM/Almurfi Syofyan
Penampakan satu alat berat yang disita dari lokasi tambang yang diduga tak berizin di Tlogowatu, Kemalang, Klaten, Jumat (24/2/2023). 

TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Sebuah lokasi tambang galian golongan C diduga tak berizin di Desa Tlogowatu, Kecamatan Kemalang, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah ditindak oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri.

Tambang galian golongan C yang berada di  desa lereng Gunung Merapi itu ditindak oleh Bareskrim Mabes Polri, Kamis (23/2/2023).

Satu unit alat berat yang berada di lokasi tambang itu, juga disita oleh pihak kepolisian dan dititipkan di Mapolres Klaten.

Kepala Desa Tlogowatu, Suprat Widoyo membenarkan adanya penindakan terkait tambang galian golongan C yang ada di desanya.

Namun, ia mengaku tidak mengetahui secara pasti kronologi penindakan tambang yang diduga tak berizin itu.

Baca juga: Disnakertrans Gulirkan Program Padat Karya sebagai Upaya Atasi Kemiskinan Ekstrem di Bantul

"Sepertinya benar, tapi kan untuk persisnya saya nggak tahu. Masalahnya untuk kegiatan tambang itu tak ada koordinasi dengan desa," ujarnya saat ditemui di Pendopo Pemkab Klaten, Jumat (24/2/2023).

Ia menambahkan, di desanya terdapat empat titik tambang namun sejak adanya izin OSS, pelaksanaan penambangan galian golongan C, desa tak perlu lagi dilibatkan untuk mendapat perizinan.

"Sejak ada izin OSS tambang tak ada koordinasi desa, kakau dulu ada persetujuan. Kalau sekarang kan nggak ada," imbuhnya.

Sementara itu, Kapolres Klaten, AKBP Eko Presetyo membenarkan adanya penindakan tambang galian C yang diduga tak berizin di Tlogowatu, Kemalang.

"Iya ada penindakan dari Mabes Polri terkait tambang, saat ini barang bukti diamankan di Polres," ucapnya pada wartawan.

Menurutnya, barang bukti yang diamankan berupa alat berat berupa eskavator sebanyak satu unit dan saat ini diamankan di Polres.

"Barang bukti cuma dititipkan sama kita. Tidak ada penghadangan, cuma menanyakan kalau penindakan dari mana, saat dijelaskan mereka bubar," imbuhnya. (Mur)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved