DPKP DIY Bakal Bangun Tambahan Lumbung Mataraman di Tiga Kabupaten, Ini Rinciannya
Pihaknya akan mereplika lumbung Mataraman itu di tiga kabupaten yakni Gunungkidul, Bantul, dan Kulon Progo.
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bakal menambah lima lumbung Mataraman di tiga kabupaten.
Rinciannya, dua lumbung Mataraman akan dibangun di Kabupaten Gunungkidul, dua lagi di Kabupaten Kulon Progo lalu satunya di Kabupaten Bantul.
Kepala DPKP DIY, Sugeng Purwanto, mengatakan pada 2022 lalu DPKP DIY telah membangun dua lokasi lumbung Mataraman melalui alokasi Dana Keistimewaan (Danais).
"Dua tempat itu lokasinya di Pengasih dan Semin. Kemudian 2023 akan direplika khususnya yang di bendung Semin, Gunungkidul," jelasnya, Selasa (7/2/2023).
Pihaknya akan mereplika lumbung Mataraman itu di tiga kabupaten yakni Gunungkidul, Bantul, dan Kulon Progo.
"Sleman memang sementara belum karena kemarin dalam koordinasinya lokusnya belum clear," katanya.
Untuk luasan lahan yang dijadikan lumbung Mataraman yang sebagai demplot mencapai 1,2 hektar.
Sementara untuk rencana yang akan disusun pada 2023 ini, luasan lumbung mataraman di tiga kabupaten nanti kurang lebih 1 hektar untuk masing-masing lokasi.
"Plus minus ya 1 hektar dengan memanfaatkan lahan kas desa tentunya sudah berdasarjan izin Panitikismo," ujarnya.
Pihaknya juga tak mempermasalahkan jika dalam pengelolaannya nanti sejalan dengan pengembangan agrowisata.
"Pastinya paradigmatis secara luas kan kalau bisa aset pertanian itu memang bisa sekaligus tempat obyek wisata. Itu sesuai visi misi Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X yakni Jogja sebagai pendidikan kebudayaan pariwisata pada 2025," jelas Sugeng.
Oleh sebab itu pihaknya telah melakukan koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada pemerintahan DIY.
Hanya saja Sugeng berpesan agar pengelola nantinya tidak merusak produktivitas pertanian.
"Sesuai Perda DIY nomor 10 Tahun 2011 yang kemudian direvisi menjadi Perda 6 tahun 2021. Waktu itu luasan 30 ribu hektar itu digunakan betul untuk lahan pertanian. Apapun konsep pengembangan wilayah untuk lahan itu menjadi lahan abadi," tegas Sugeng.
Dia menjelaskan konsep lumbung Mataraman bukan merupakan bangunan untuk menyimpan aneka stok bahan makanan.
Sugeng berharap dengan luasan lahan yang ada, masyarakat dapat memanfaatkan dengan mengkobinasikan antara pertanian dengan peternakan.
"Jadi bukan lumbung sebuah bangunan. Melainkan di lahan itu masyarakat dapat menanam sayur, beternak ikan dan kambing," pungkasnya. (*)
Pemda DIY Targetkan Penataan RTH Abu Bakar Ali Dimulai Awal 2026 |
![]() |
---|
Sekda DIY Imbau Pondok Pesantren Konsultasi Teknis Sebelum Bangun Gedung Bertingkat |
![]() |
---|
Standar Higienitas SPPG Jadi Fokus Pemda DIY, Baru 10 Persen yang Bersertifikat |
![]() |
---|
Pemda DIY Tekankan Sinergi Pusat-Daerah dalam Penguatan BUMD |
![]() |
---|
Pemda DIY Wajibkan Seluruh Pegawai Kenakan Batik Selama Oktober 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.