Pemda DIY Targetkan Penataan RTH Abu Bakar Ali Dimulai Awal 2026
Kawasan ini akan menjadi bagian dari pengembangan koridor Sumbu Filosofi yang telah ditetapkan sebagai warisan dunia oleh UNESCO.
Penulis: R.Hanif Suryo Nugroho | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menargetkan penataan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di bekas Tempat Khusus Parkir (TKP) Abu Bakar Ali dapat dimulai pada akhir 2025 atau awal 2026.
Kawasan ini akan menjadi bagian dari pengembangan koridor Sumbu Filosofi yang telah ditetapkan sebagai warisan dunia oleh UNESCO.
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, mengatakan proses penataan kawasan sebenarnya sudah dimulai sejak tahun ini.
“Tahun ini sebenarnya sudah mulai penataan. Sudah ada desain dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) bersama pihak konsultan. Mudah-mudahan, entah di akhir tahun ini atau awal 2026, karena ada beberapa titik terkait ruang terbuka hijau di jalur Sumbu Filosofis,” ujarnya di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta.
Made menjelaskan, pembangunan RTH di eks lahan parkir Abu Bakar Ali menjadi prioritas setelah fungsi parkir dialihkan ke Ketandan.
“ABA itu kan sudah ada pemindahan fungsi parkir ke Ketandan. Jadi kemungkinan segera dilakukan eksekusi juga,” katanya. Ia menambahkan, selain di Abu Bakar Ali, terdapat beberapa titik lain yang akan ditata menjadi RTH, meski skalanya lebih kecil dibandingkan kawasan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (DKP).
Sementara itu, Kepala DLHK DIY, Kusno Wibowo, menuturkan bahwa pihaknya saat ini tengah menyiapkan berbagai tahap administratif dan teknis sebelum pembangunan dimulai.
“RTH ini, pada minggu kemarin, prosesnya berkaitan dengan kekancingan yang kami kembalikan ke Panitikismo. Minggu ini kami menindaklanjuti proses tersebut agar bisa segera diproses di Panitikismo. Jadi, tahap awalnya kami mengurus kekancingan dulu. Setelah itu, baru akan ada tindak lanjut berikutnya,” ujarnya.
Baca juga: Sekda DIY Imbau Pondok Pesantren Konsultasi Teknis Sebelum Bangun Gedung Bertingkat
Menurut Kusno, penyusunan Detail Engineering Design (DED) untuk RTH Abu Bakar Ali masih menunggu perubahan anggaran dana keistimewaan.
“Tahun ini kami juga sedang menyusun DED untuk RTH di kawasan Abu Bakar Ali. Namun, saat ini penyusunan DED tersebut belum dilaksanakan karena masih menunggu perubahan anggaran dana keistimewaan. Jadi, DED-nya belum ada, tetapi proses kekancingannya sudah berjalan,” katanya.
Kusno menegaskan, target pembangunan fisik ditetapkan pada tahun 2026.
Selain itu, DLHK DIY juga tengah menginventarisasi sejumlah lahan potensial di sepanjang koridor Sumbu Filosofi untuk dikembangkan menjadi RTH.
“RTH di sepanjang Sumbu Filosofi baru kemarin kami inventarisasi. Kami memetakan beberapa lokasi yang berpotensi menjadi RTH. Namun, selain itu belum ada tambahan. Masih sebatas inventarisasi—mana saja lokasi yang potensial di sepanjang koridor Sumbu Filosofi,” ujarnya.
Ia menambahkan, pengembangan RTH tidak mencakup area pedestrian seperti di Malioboro, melainkan lahan-lahan di “kantong-kantong” tertentu yang memiliki potensi ekologis.
“Yang kami identifikasi adalah lahan-lahan di kantong tertentu, bukan di tepi jalan langsung. Saat ini kami baru sampai pada tahap pendataan lahan—milik siapa, statusnya bagaimana, dan sebagainya,” kata Kusno.
Sekda DIY Imbau Pondok Pesantren Konsultasi Teknis Sebelum Bangun Gedung Bertingkat |
![]() |
---|
Standar Higienitas SPPG Jadi Fokus Pemda DIY, Baru 10 Persen yang Bersertifikat |
![]() |
---|
Ribuan Pelari Meriahkan Malioboro Run 2025, Yogyakarta Kembali Jadi Panggung Olahraga dan Budaya |
![]() |
---|
Malioboro Run 2025 Diikuti 7000 Pelari, Dukung Peningkatan Ekonomi dan Angka Harapan Hidup |
![]() |
---|
Pemda DIY Tekankan Sinergi Pusat-Daerah dalam Penguatan BUMD |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.