Pemda DIY Tekankan Sinergi Pusat-Daerah dalam Penguatan BUMD

Sinergi pusat dan daerah dalam memperkuat tata kelola pembangunan menjadi sorotan Pemda DIY saat menerima kunjungan kerja Komisi II DPR RI

Penulis: Hanif Suryo | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM/ HANIF SURYO
Asisten Sekda DIY Bidang Administrasi Umum, Ir. Srie Nurkyatsiwi, 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Sinergi pusat dan daerah dalam memperkuat tata kelola pembangunan menjadi sorotan Pemda DIY saat menerima kunjungan kerja Komisi II DPR RI, Jumat (3/10/2025) kemarin.

Pertemuan itu menyoroti pengawasan BUMD, penguatan Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN), serta optimalisasi pendapatan negara bukan pajak (PNBP) sektor pertanahan.

Asisten Sekda DIY Bidang Administrasi Umum, Ir. Srie Nurkyatsiwi, yang membacakan sambutan Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, menegaskan pentingnya tiga isu strategis tersebut.

“Pertama, pengawasan terhadap Bank Pembangunan Daerah sebagai BUMD, yang perannya sangat penting tidak hanya sebagai penggerak ekonomi lokal tetapi juga sebagai penyumbang bagi pendapatan daerah. Kedua, terkait keberadaan Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional di Yogyakarta yang menjadi institusi strategis dalam menyiapkan SDM pertanahan berkualitas. Dan ketiga, optimalisasi Pendapatan Negara Bukan Pajak dari sektor pertanahan, yang menyangkut tata kelola sumber daya dan kepastian hukum bagi masyarakat,” ujarnya di Gedung Bank BPD DIY.

Siwi menyampaikan apresiasi atas kunjungan Komisi II DPR RI. Ia menekankan, Pemda DIY siap menindaklanjuti hasil dialog.

“Kami pun percaya, kunjungan ini akan menghasilkan pengayaan gagasan dan rekomendasi yang konstruktif, demi penguatan kelembagaan daerah sekaligus mendukung agenda pembangunan nasional,” katanya.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, menjelaskan fokus kunjungan ini adalah memperdalam pemahaman tentang peran BUMD, khususnya Bank Pembangunan Daerah (BPD).

 “Ngapain Komisi II DPR RI datang di lembaga ini? Kita lebih ingin bicara soal BUMD-nya, karena BPD itu adalah salah satu entitas dari Badan Usaha Milik Daerah,” ujarnya.

Ia menambahkan, pemerintah pusat bersama DPR sedang menyiapkan langkah memperkuat kelembagaan BUMD.

 “Unit kerja yang selama ini membina dan mengawasi BUMD kita naikkan statusnya, tidak eselon tiga, habis ke depan akan menjadi eselon satu khusus Dirjen pembina. Kita juga berencana agar seluruh BUMD di seluruh provinsi dan kota makin bisa memperdayakan perekonomian masyarakat dan membantu keuangan daerah,” jelasnya.

Baca juga: Wamen Transmigrasi Viva Yoga Tinjau Kawasan Translok di Imogiri, Warga Usul Perbaikan Jalan

Zulfikar juga menegaskan perlunya regulasi khusus untuk memperkuat peran BUMD.

“Kita akan menghadirkan undang-undang tentang Badan Usaha Milik Daerah. Walaupun di undang-undang ada satu bab yang khusus berbicara tentang BUMD, tapi kita rasa itu belum kuat. Sehingga kita ke depan akan menghadirkan undang-undang tersendiri mengenai BUMD, seperti di BUMN kita punya undang-undang,” katanya.

Direktur Utama BPD DIY, Santoso Rohmad, turut memaparkan peran dan kinerja bank daerah tersebut. Ia menyebut BPD DIY berdiri sejak 1961 dan berstatus perseroan terbatas sejak 2013 dengan modal inti Rp4,12 triliun serta jaringan 377 kantor.

 “Visi kami menjadi bank terpercaya, istimewa, dan pilihan masyarakat. Misi kami menyediakan solusi kebutuhan keuangan masyarakat, mengembangkan layanan berbasis budaya, serta menjalankan fungsi agen pembangunan yang fokus mengembangkan UMKM, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, dan menjaga lingkungan,” jelasnya.

Santoso menambahkan, BPD DIY kini menjalankan tiga fungsi utama, yakni ekonomi, digital, dan sosial.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved