Standar Higienitas SPPG Jadi Fokus Pemda DIY, Baru 10 Persen yang Bersertifikat

Saat ini baru 16 dari total 168 SPPG di DIY, atau sekira 10 persen, yang telah memiliki sertifikat tersebut.

TRIBUNJOGJA.COM/ HANIF SURYO
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti. 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mendorong percepatan pemenuhan Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS) bagi seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG).

Saat ini baru 16 dari total 168 SPPG di DIY, atau sekira 10 persen, yang telah memiliki sertifikat tersebut.

Sekretaris Daerah DIY (Sekda) Ni Made Dwipanti Indrayanti mengatakan, percepatan dilakukan seiring diterbitkannya surat edaran yang mempermudah proses pengurusan SLHS.

“Seperti yang kemarin saya sampaikan, ada 16 SPPG yang sudah memiliki sertifikat. Kebetulan Jumat siang kemarin kami, tim Satgas, juga rapat. Sudah ada surat edaran terkait kemudahan dalam pengurusan SLHS itu,” ujarnya, Senin (6/10/2025).

Made menjelaskan, terdapat tiga syarat utama dalam pengajuan sertifikat tersebut.

Syarat ketiga berkaitan dengan keterjangkauan masyarakat terhadap makanan bergizi dan aman.

“Kadang-kadang meskipun prosesnya sudah higienis, tetapi pada saat pengemasan mereka tidak memakai, misalnya, masker atau sarung tangan. Hal-hal semacam itu juga jadi perhatian,” katanya.

Baca juga: Dr. Akhmad Akhadi Ditunjuk jadi Plt Kepala Dinkes DIY, Definitif Masih Diproses

Untuk mempercepat pemenuhan syarat higienitas, pemerintah daerah bersama Dinas Kesehatan maupun lembaga terkait menggelar berbagai pelatihan bagi pengelola SPPG.

“Dari sisi percepatan pemenuhan SLHS bagi SPPG yang belum, ya cukup banyak juga yang perlu didampingi,” ujar Made.

Ia menambahkan, Pemda DIY juga telah berkoordinasi dengan lima koordinator SPPG dari masing-masing kabupaten dan kota untuk menyusun target penyelesaian sertifikasi.

“Kemarin kami baru bahas dengan koordinator SPPG. Mereka diminta menghitung dan tiap minggu kami rapat. Jadi minggu ini mereka sudah harus menunjukkan progres,” katanya.

Menurut Made, penetapan target dilakukan agar seluruh satuan dapat memenuhi standar higienitas sesuai ketentuan dari pemerintah pusat.

“Saya minta target, dalam artian dari sekian SPPG, berapa yang mau diselesaikan dan sampai kapan. Tujuannya agar seluruh SPPG segera mempunyai SLHS,” ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved