Dr. Akhmad Akhadi Ditunjuk jadi Plt Kepala Dinkes DIY, Definitif Masih Diproses

Pemda DIY menunjuk dr. Akhmad Akhadi S, MPH, yang saat ini menjabat Direktur RSJ Grhasia, sebagai Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan DIY

Penulis: Hanif Suryo | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM / Santo Arie H
Direktur RSJ Ghrasia dr. Akhmad Akhadi 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) menunjuk dr. Akhmad Akhadi S, MPH, yang saat ini menjabat Direktur RSJ Grhasia, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan DIY.

Penunjukan ini dilakukan setelah Kepala Dinas Kesehatan sebelumnya, drg. Pembajun Setyaningastutie, M.Kes., memasuki masa purna tugas per 1 Oktober 2025.

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, membenarkan penunjukan tersebut.

PLT-nya dr. Akhmad Akhadi S, MPH, yang saat ini menjabat Direktur RSJ Grhasia,” ujar Ni Made, Senin (6/10/2025).

Meski demikian, ia mengaku belum dapat memastikan jadwal pelantikan resmi.

“Sekarang semua mekanismenya sudah prosedural, ya. Kita mengajukan nama, kemudian ke Ngarsa Dalem juga, ke BKN. Nanti turunnya seperti apa, ada approval juga dari sana. Semua dilihat dari sisi persyaratan dari BKN juga,” kata Ni Made.

Baca juga: Dua Dapur SPPG di Gunungkidul Ditutup Imbas Kasus Keracuan  MBG

Menurutnya, proses penetapan pejabat definitif Kepala Dinas Kesehatan tidak dilakukan melalui seleksi terbuka, melainkan melalui mekanisme talent pool.

“Enggak, nanti sudah mengajukan lewat talent pool lah,” ujarnya.

Terkait lamanya proses penetapan pejabat baru, Ni Made menegaskan Pemda DIY berupaya agar jabatan tersebut tidak terlalu lama dibiarkan kosong.

“Ya, enggak lama-lama amat. Enggak lama-lama amat, kan kasihan juga kalau kosong,” katanya.

Ia menambahkan, Pemda DIY menargetkan pengisian posisi definitif Kepala Dinas Kesehatan dapat terlaksana tahun ini.

 “Insyaallah,” ucapnya singkat.

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved