Dinkes DIY Siapkan Fasyankes dan Sosialisasi Hadapi Potensi Lonjakan Covid-19

Menurut Pembajun, Dinkes DIY juga telah memulai edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat.

TRIBUNJOGJA.COM/ HANIF SURYO
Kepala Dinas Kesehatan DIY, Pembajun Setyaningastutie. 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Dinas Kesehatan Daerah Istimewa Yogyakarta (Dinkes DIY) mulai melakukan serangkaian langkah antisipatif sebagai tindak lanjut atas Surat Edaran Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Nomor SR.03.01/C/1422/2025 terkait peningkatan kewaspadaan terhadap penyebaran COVID-19.

Kepala Dinas Kesehatan DIY, Pembajun Setyaningastutie, menyampaikan bahwa surat edaran tersebut telah diteruskan ke seluruh dinas kesehatan kabupaten dan kota. Koordinasi tengah dilakukan secara intensif untuk menyiapkan aspek teknis program, ketersediaan sarana dan prasarana, serta kesiapsiagaan fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) di seluruh wilayah DIY.

“SE tersebut sudah juga sampai di kabupaten/kota. Kami sedang melakukan koordinasi untuk teknis program, ketersediaan sarpras, dan kewaspadaan seluruh fasyankes di DIY,” ujarnya, Senin (2/6/2025).

Menurut Pembajun, Dinkes DIY juga telah memulai edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat.

Sosialisasi ini menekankan pentingnya menjaga pola hidup bersih dan sehat (PHBS) serta perilaku cuci tangan pakai sabun (CTPS).

Edukasi dilakukan secara terukur agar tidak menimbulkan kepanikan, tetapi tetap meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjaga diri dan lingkungan.

“Yang utama adalah perilaku hidup bersih dan sehat, menjaga diri untuk selalu sehat, dan membantu memutus rantai penularan. Misalnya, memakai masker jika sedang flu atau batuk,” ucap Pembajun.

Seluruh fasyankes juga diminta mulai menghitung kebutuhan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) serta menyiapkan ruang isolasi atau ruang infeksi sesuai kondisi yang ada di masing-masing wilayah.

Namun demikian, hingga saat ini belum ditemukan adanya kasus COVID-19 baru di DIY.

“Belum ada laporan diagnosa terkait,” tegas Pembajun.

Baca juga: Kasus Covid-19 di Sejumlah Negara Asia Beranjak Naik, Wali Kota Yogya: Tidak Perlu Terlalu Khawatir

Diketahui, Pemerintah pusat melalui Kemenkes mengeluarkan surat edaran sebagai respons atas meningkatnya kasus COVID-19 di sejumlah negara Asia, seperti Thailand, Malaysia, Hongkong, dan Singapura. Varian baru yang saat ini mendominasi meliputi XEC, JN.1, LF.7, dan NB.1.8.

Meski tren penularan di Indonesia masih relatif rendah, dengan hanya tercatat 3 kasus pada minggu ke-20 tahun 2025 (turun dari 28 kasus pada minggu sebelumnya), Kemenkes menekankan pentingnya kesiapsiagaan menjelang masa libur panjang yang dapat meningkatkan mobilitas masyarakat.

Positivity rate nasional pun masih tergolong rendah, yakni di angka 0,59 persen, dengan varian dominan MB.1.1.

Dalam surat edaran, Kemenkes meminta dinas kesehatan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota untuk memperkuat pelaporan kasus ILI (Influenza Like Illness), SARI (Severe Acute Respiratory Infection), dan pneumonia melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR).

Laporan Kejadian Luar Biasa (KLB) harus disampaikan dalam waktu kurang dari 24 jam melalui Event Based Surveillance (EBS).

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved