Berita Kulon Progo Hari Ini
4 Kali Nyamar Sebagai Karyawan Pembuat Tempe, Residivis Curanmor Ditangkap Polisi di Kulon Progo
Polisi berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang dilakukan oleh terduga pelaku berinisial SS (30).
Penulis: Sri Cahyani Putri | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM/Sri Cahyani Putri Purwaningsih
Tersangka kasus curanmor berinisial SS (30) warga Pekalongan, Jawa Tengah digiring polisi saat rilis kasus di Polres Kulon Progo, Selasa (31/1/2023).
"Jadi melamar kerjaan membuat tempe karena keahlian yang dimiliki membuat tempe," ucapnya.
Baca juga: Pemkot Magelang Kunjungi Pontianak untuk Studi Tiru Program Unggulan
Adapun motor curian dijual tersangka sekitar Rp 3-5 juta.
Hasil penjualan motor digunakan untuk memenuhi kebutuhan istri dan anaknya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman selama lamanya 5 tahun kurungan penjara. (scp)
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Berita Kulon Progo Hari Ini
Seorang Santri Asal Bantul Meninggal Tertemper Kereta di Sentolo Kulon Progo |
![]() |
---|
HUT Ke-10, RSUD NAS Kulon Progo Resmikan Sejumlah Fasilitas Layanan Kesehatan Baru |
![]() |
---|
Underpass Kulur di Kulon Progo Ditutup Imbas Kerap Tergenang Air di Musim Penghujan |
![]() |
---|
Bayi Korban TPPO Dikembalikan ke Orang Tuanya Setelah Sempat Dirawat di RSUD Wates Kulon Progo |
![]() |
---|
1.056 Buruh Pabrik Rokok Terima BLT DBH CHT dari Pemkab Kulon Progo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.