Berita Kulon Progo Hari Ini
4 Kali Nyamar Sebagai Karyawan Pembuat Tempe, Residivis Curanmor Ditangkap Polisi di Kulon Progo
Polisi berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang dilakukan oleh terduga pelaku berinisial SS (30).
Penulis: Sri Cahyani Putri | Editor: Kurniatul Hidayah
Laporan Reporter Tribun Jogja, Sri Cahyani Putri Purwaningsih
TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Polisi berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang dilakukan oleh terduga pelaku berinisial SS (30).
Residivis asal Pekalongan, Jawa Tengah ditangkap usai melancarkan aksinya di Kabupaten Kulon Progo.
KBO Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Kulon Progo, Iptu M Budiman mengatakan, aksi curanmor terjadi di rumah korban berinisial K di Bojong, Kapanewon Panjatan pada 10 Januari 2023 yang kemudian dilaporkan keesokan harinya.
Baca juga: Tiga Anak SD di Maguwoharjo Sleman Nyaris Jadi Korban Penculikan, Ini Kronologinya
"Kami berhasil mengungkap kasus curanmor yang dilakukan oleh SS di rumah korban K pada 10 Januari lalu," katanya saat rilis kasus di Polres Kulon Progo, Selasa (31/1/2023).
Dijelaskan Budiman, modus yang digunakan oleh terduga pelaku dengan berpura-pura mencari pekerjaan sebagai karyawan pembuat tempe.
Setelah diterima dan bekerja, korban mulai percaya dengan si pelaku.
Ketika ada kesempatan, si pelaku mulai beraksi melakukan pencurian sepeda motor seharga Rp 12 juta milik korban
Selanjutnya, motor hasil curian dibawa kabur oleh pelaku ke rumah kontrakannya di Bekasi, Jawa Barat (Jabar).
Pasca kejadian tersebut, unit Reskrim Polsek Panjatan bersama tim Inafis Polres Kulon Progo melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap keberadaan pelaku.
Pada 21 Januari 2023, polisi berhasil mengamankan tersangka di rumah kontrakannya yang berada di Bekasi, Jabar.
Selanjutnya, tersangka dibawa ke Polres Kulon Progo.
Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti di antaranya 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna putih hijau, 2 buah plat nomor kendaraan dan sebuah sarung jok sepeda motor.
Dihadirkan dalam rilis kasus, tersangka SS mengakui telah empat kali melakukan aksi curanmor. Meliputi Pemalang (Jawa Tengah), Depok (Jawa Barang), Solo (Jawa Tengah) dan Kulon Progo (DIY).
Tersangka SS melakukan aksi curanmor di empat lokasi dengan melamar sebagai karyawan pembuat tempe.
Seorang Santri Asal Bantul Meninggal Tertemper Kereta di Sentolo Kulon Progo |
![]() |
---|
HUT Ke-10, RSUD NAS Kulon Progo Resmikan Sejumlah Fasilitas Layanan Kesehatan Baru |
![]() |
---|
Underpass Kulur di Kulon Progo Ditutup Imbas Kerap Tergenang Air di Musim Penghujan |
![]() |
---|
Bayi Korban TPPO Dikembalikan ke Orang Tuanya Setelah Sempat Dirawat di RSUD Wates Kulon Progo |
![]() |
---|
1.056 Buruh Pabrik Rokok Terima BLT DBH CHT dari Pemkab Kulon Progo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.