PPKM Turun ke Level 3, Pemda DIY Petakan Sekolah yang Siap Gelar Belajar Tatap Muka
Pemda DIY masih melakukan pemetaan terhadap sekolah-sekolah yang dinilai layak untuk menggelar uji coba pembelajaran tatap muka (PTM).
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengalami penurunan menjadi level 3.
Sejumlah kelonggaran pun diberlakukan. Salah satunya Pemda DIY diizinkan untuk menggelar uji coba sekolah tatap muka.
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji, menuturkan saat ini pihaknya masih melakukan pemetaan terhadap sekolah-sekolah yang dinilai layak untuk menggelar uji coba pembelajaran tatap muka (PTM).
Selain pemetaan, penyusunan standar operasional prosedur (SOP) juga perlu dipikirkan sebelum menggelar simulasi.
"Baru tadi malam saya kontak pak Disdikpora untuk dipetakan mana yang siap dan koordinasi dengan kabupaten untuk yang SMP, SD seperti apa," terang Aji di kantornya, Selasa (7/9/2021).
Baca juga: PPKM DIY Turun ke Level 3, Pemkab Sleman Ajukan 25 Destinasi Wisata untuk Uji Coba Pembukaan Kembali
Baca juga: PPKM di DIY Turun ke Level 3, Berikut Rincian Aturan Terbaru yang Berlaku 7-13 September 2021
Saat uji coba nanti, kapasitas kelas hanya boleh terisi 50 persen dari total kapasitas.
Sedangkan khusus Sekolah Luar Biasa (SLB) berkisar 60 persen.
Pembelajaran di kelas juga dibagi menjadi beberapa sesi untuk mengurai kerumunan.
Siswa juga tak boleh berlama-lama di kelas sehingga waktu belajar secara luring juga dipangkas.
"Jamnya juga nggak boleh seperti PTM normal. Dua jam atau berapa jam dulu, kalau dua jam sudah jalan bisa tambah tiga jam," bebernya.

Lebih jauh, untuk menggelar uji coba PTM tersebut, pihaknya juga menunggu vaksinasi Covid-19 di kalangan pelajar maupun guru rampung.
"Saya pikir kita beri nama uji coba saja karena belum memenuhi persyaaratan misalnya saja vaksinasi. Siapa tahu ada satu sekolah yang gurunya belum divaksin," tuturnya.
Menurutnya, Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X menginginkan agar cakupan vaksinasi di kalangan pelajar dan guru minimal harus mencapai 80 persen sebelum tatap muka digelar.
Baca juga: PPKM DIY Turun Level, Dispar Gunungkidul Tunggu Kemenparekraf Soal Pembukaan Obyek Wisata
Baca juga: Rincian Daerah yang Berstatus PPKM Level 3, Ada Yogyakarta, Jawa Tengah, Jatim
"Vaksin bukan tidak mungkin terpapar, tapi dari pengalaman yang sudah divaksin itu kalau terpapar tidak gejala berat. Syaratnya itu minimal dosis pertama, termasuk pelejar," imbuhnya.
Sementara itu, Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X, menegaskan dirinya tak berani menggelar sekolah tatap muka jika cakupan vaksinasi guru dan pelajar masih minim.
